SERAMBI ISLAM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta kepada Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) mempercepat proses hukum terhadap enam prajurit yang diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua.
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran angkatan Darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses.”
“Proses dengan tuntas dan tegas. Saya harapkan orang-orang itu dipecat segara,” kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu 7 September 2022.
Dudung menjelaskan, saat ini para pelaku sudah ditahan di Kompi Jayapura. Saat ini enam anggota TNI tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan
Baca Juga:
Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan, Zakat di Ujung Jari
Termasuk Kapolda Malut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Mesir Akhirnya Dapat Pinjaman $1,2 Miliar dari IMF Usai Lolos dari Evaluasi ke-4 Program Reformasi
“Oleh karena itu, tidak boleh seperti itu. Hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu.”
“Sekarang ada diproses, sudah ditahan, sudah ditahan di Kompi Jayapura,” ujarnya.
Sebagai informasi, sejumlah warga dimutilasi oknum anggota TNI dan warga sipil lainnya.
Kasus itu terjadi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.
Baca Juga:
Termasuk Hilmi Panigoro, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
PBB Pangkas Dana untuk Pengungsi Rohingya di Indonesia Akibat Bantuan Amerika Serikat Dibekukan
Di Tengah Reruntuhan Rumah Bangunan yang Hancur, Warga Gaza Palestina Berbuka Puasa Ramadhan
Sebanyak enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan dan penyidikan.***