SERAMBI ISLAM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta kepada Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) mempercepat proses hukum terhadap enam prajurit yang diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua.
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran angkatan Darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses.”
“Proses dengan tuntas dan tegas. Saya harapkan orang-orang itu dipecat segara,” kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu 7 September 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Shanghai Electric Tampilkan Integrasi Energi dan Industri Berbasiskan AI di Hannover Messe 2026
Lebih dari 5.000 Merek Bahas Tren Global di Ajang Shenzhen Gift Fair 2026 yang Digelar RX Huabo

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dudung menjelaskan, saat ini para pelaku sudah ditahan di Kompi Jayapura. Saat ini enam anggota TNI tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan
“Oleh karena itu, tidak boleh seperti itu. Hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu.”
“Sekarang ada diproses, sudah ditahan, sudah ditahan di Kompi Jayapura,” ujarnya.
Baca Juga:
Ruijie Networks Gelar 2026 SBG APAC Channel Partner Summit di Chongqing; Luncurkan Merek SME Cybrey
Sebagai informasi, sejumlah warga dimutilasi oknum anggota TNI dan warga sipil lainnya.
Kasus itu terjadi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.
Sebanyak enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan dan penyidikan.***
Baca Juga:
Kebangkitan Desa Pegunungan: “Homestay Economy” di Guizhou Jadi Angin Segar bagi Desa-Desa Etnik














