SERAMBI ISLAM – Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua telah membuat publik bertanya-tanya mengenai objektivitas kasus-kasus yang ditangani oleh kepolisian.
Dan kasus ini mempunyai kemiripan seolah-olah mempunyai template yang sama dengan kasus pembunuhan 6 laskar FPI di KM50.
Dua-duanya dirasakan oleh publik mempunyai banyak kejanggalan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini tentu saja menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan asumsi-asumsi liar di masyarakat bahwa kedua kasus ini sama-sama direkayasa.
Mengingat personil-personil yang terlibat dalam penanganan kedua kasus ini adalah orang-orang yang sama.
Ferdy Sambo sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J dianggap mempunyai kemampuan merekayasa secara luar biasa.
Baca Juga:
For the Reasons that Matter: Kampanye Multi-Negara yang Menyoroti Kesehatan Pernapasan Dewasa
Dorong Revolusi Pangan Global, Teknologi “Food Processing” Jepang Tampil di Panggung Dunia
Karena tidak hanya membuat cerita tapi juga mengkondisikan dan melibatkan aparat-aparatnya untuk membuat rekayasa itu meyakinkan.
Hal ini dapat kita lihat dari bagaimana upaya menghilangkan jejak CCTV, penghilangan jejak di TKP dan otopsi yang dilakukan.
Kasus Brigadir J yang terjadi sudah dilihat oleh dunia internasional, tentunya ini akan memperburuk citra Indonesia.
Dan khususnya kasus KM50 ada dalam laporan Country Report tahun 2021 yang dimuat di web usembassy.gov milik Departemen Luar Negeri Amerika Serikat sebagai kasus Unlawfull Killing dan pelanggaran HAM.
Baca Juga:
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital
Tentunya penilaian ini bukan asumsi orang-orang awam, tapi pemerintah Amerika yang mempunyai kekuatan analisis dalam menilai sebuah kasus.
Template yang sama yang digunakan oleh Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J dan kasus KM50 memperlihatkan ada benang merah yang semestinya itu dijadikan sebagai temuan dan novum baru.
Untuk mengungkap kembali kasus-kasus yang ditangani oleh Satgasus Polri yang dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Mengingat kedua kasus ini tampak sangat kejam tentunya sebagai bentuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan penegakkan HAM ini seharusnya dibongkar keakar-akarnya.
Kasus pembunuhan Brigadir J membongkar skandal penyalahgunaan kekuasaan di tubuh POLRI.
Dan tentunya masyarakat tidak mau POLRI ini dimanfaatkan oleh mafia-mafia yang memanfaatkan institusi untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya saja.
Selama hal ini masih terjadi maka ketidakadilan akan selalu dirasakan oleh rakyat, dan rakyat hanya bisa menyaksikan dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Opini: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***



















