Desak Jokowi Pecat dari Jabatan Menteri, FKPP Tuntut Suharso Mundur dari Ketum PPP

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 September 2022 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI ISLAM – Front Kader Penyelamat Partai (FKPP) bersama santri juga sepakat mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Suharso dari jabatan menteri.

FKPP juga menggelar unjuk rasa untuk menuntut Suharso Monoarfa mundur dari Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Muchbari yakin jika Suharso tak kunjung mundur dari jabatannya, para majelis partai akan melakukan langkah ekstrem yaitu memecat Suharso secara tidak hormat.

“Karena kami yakin, PPP tidak mau kehilangan suara umat. Jadi, lebih baik Suharso dipaksa mundur oleh para dewan syariah,” katanya menegaskan.

“Ini aksi tanpa ujung, sampai kapan pun kalau Suharso belum turun kami akan terus lakukan.”

“Hari ini ada dua titik, di kawasan Patung Kuda Monas dan Kantor DPP PPP,” kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP Jakarta Selatan Muchbari, di Jakarta, Rabu.

Dia menegaskan aksinya tidak akan berhenti hingga Suharso turun dari jabatannya.

Soal Suharso yang mengaku belum menerima surat dari para majelis partai, menurut Muchbari itu hanya alasan belaka.

Pasalnya, surat dari para majelis sudah beredar bahkan di media massa.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Itu hanya alasan belum menerima surat. Kalau dia bilang surat majelis tidak sesuai mekanisme, apakah selama ini partai dipimpinnya sesuai.”

“Suharso jangan berlindung di AD ART, dia sendiri menabraknya,” kata Muchbari.

Sebelumnya, tiga mejelis di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta kembali Ketua Umum Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatan sebagai ketua umum.

Surat kedua itu dilayangkan oleh tiga majelis yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan setelah surat pertama tidak ditanggapi Suharso Monoarfa.

“Permintaan pengunduran ini kepada saudara Suharso Monoarfa semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP,” demikian isi surat yang dikutip.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Jejaring Profesional Industri Keuangan
Haji 2026 Lebih Terjangkau, Komisi VIII DPR RI Sepakati BPIH Baru
Kick Off Indonesia Jaga Palestina: Dari Jakarta, Suara Kemanusiaan Menggema
FORNAS VIII NTB Hadirkan Panggung Rakyat, Slank Jadi Tampil Spesial
Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia, Ini Penegasan TNI AU

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Jejaring Profesional Industri Keuangan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Haji 2026 Lebih Terjangkau, Komisi VIII DPR RI Sepakati BPIH Baru

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Kick Off Indonesia Jaga Palestina: Dari Jakarta, Suara Kemanusiaan Menggema

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:35 WIB

FORNAS VIII NTB Hadirkan Panggung Rakyat, Slank Jadi Tampil Spesial

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:24 WIB

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri

Berita Terbaru