Desak Jokowi Pecat dari Jabatan Menteri, FKPP Tuntut Suharso Mundur dari Ketum PPP

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 September 2022 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI ISLAM – Front Kader Penyelamat Partai (FKPP) bersama santri juga sepakat mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Suharso dari jabatan menteri.

FKPP juga menggelar unjuk rasa untuk menuntut Suharso Monoarfa mundur dari Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Muchbari yakin jika Suharso tak kunjung mundur dari jabatannya, para majelis partai akan melakukan langkah ekstrem yaitu memecat Suharso secara tidak hormat.

“Karena kami yakin, PPP tidak mau kehilangan suara umat. Jadi, lebih baik Suharso dipaksa mundur oleh para dewan syariah,” katanya menegaskan.

“Ini aksi tanpa ujung, sampai kapan pun kalau Suharso belum turun kami akan terus lakukan.”

“Hari ini ada dua titik, di kawasan Patung Kuda Monas dan Kantor DPP PPP,” kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP Jakarta Selatan Muchbari, di Jakarta, Rabu.

Dia menegaskan aksinya tidak akan berhenti hingga Suharso turun dari jabatannya.

Soal Suharso yang mengaku belum menerima surat dari para majelis partai, menurut Muchbari itu hanya alasan belaka.

Pasalnya, surat dari para majelis sudah beredar bahkan di media massa.

“Itu hanya alasan belum menerima surat. Kalau dia bilang surat majelis tidak sesuai mekanisme, apakah selama ini partai dipimpinnya sesuai.”

“Suharso jangan berlindung di AD ART, dia sendiri menabraknya,” kata Muchbari.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebelumnya, tiga mejelis di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta kembali Ketua Umum Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatan sebagai ketua umum.

Surat kedua itu dilayangkan oleh tiga majelis yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan setelah surat pertama tidak ditanggapi Suharso Monoarfa.

“Permintaan pengunduran ini kepada saudara Suharso Monoarfa semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP,” demikian isi surat yang dikutip.***

Berita Terkait

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf
Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah
Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan
Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar, Kasus Polisi Tembak Polisi
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:58 WIB

Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa

Senin, 2 Desember 2024 - 21:57 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:45 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan

Berita Terbaru