SERAMBI ISLAM – Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) melaporkan hasil temuan saat menyelidiki aliran dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
PPATK menduga adanya indikasi aliran dana dari ACT mengirimkan dana ke kelompok yang berada di negara dengan risiko tinggi terorisme dengan rincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp1,7 miliar.
Secara rinci, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa kelompok yang dimaksud adalah kelompok Al Qaeda di Turki.
“Hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap.”
Baca Juga:
“Menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya iya,” ujar Ivan, Rabu 6 Juli 2022.
Ivan menuturkan, hasil temuan dari PPATK telah disampaikan ke penegak hukum yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik,” tuturnya.***