SERAMBI ISLAM – Majelis Bangsa Indonesia (MBI) yang terdiri para ulama, cendikiawan, sultan, raja, pangeran, aktivis dan unsur-unsur lainnya mengambil momentum yang tepat.
Mereka memberi gelar Pahlawan Revolusi Akhlak Nasional kepada 6 orang pemuda santri pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dibunuh pada Desember 2020.
Dibacakan oleh Habib Muchsin, MBI menganggap kepada 6 orang pemuda tersebut sangat layak menerima Gelar Pahlawan Revolusi Akhlak Nasional. Mengapa begitu?
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital
CGTN: Awal yang Solid dalam Repelita Ke-15 Tiongkok, Apa Maknanya?

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, selama gerakan Revolusi Akhlak digaungkan oleh Habib Rizieq Shihab tidak ada 1 rupiah pun dana yang dikucurkan untuk gerakan pembenahan akhlak bangsa ini, khususnya akhlak umat Islam.
Kedua, peran Habib Rizieq Shihab yang Sukarnois dengan pemahaman ideologi Pancasila jauh di atas lulusan Lemhannas sekalipun
Ternyata masih siap membenahi moral bangsa yang terdegradasi dengan aneka kejahatan pidana.
Baca Juga:
ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”
Hisense Berkolaborasi dengan “Phantom Blade Zero”, Hadirkan Pengalaman Gim RGB Generasi Baru
Hikvision Umumkan Kinerja Keuangan Periode 2025 dan Triwulan I-2026
Ketiga, darma bakti Habib Rizieq Shihab di bidang sosial sangat menonjol di berbagai bencana alam.
Mulai dari Tsunami Aceh 2004, gempa bumi di Yogyakarta dan lainnya.
Keempat, konsistensi Habib Rizieq Shihab menolak perjudiian, minuman keras, pelacuran dan kejahatan narkoba serta lainnya hingga saat ini belum mengendur.
Sosok imam besar itu rela berkorban dipenjara hanya karena berucap “Saya baik-baik saja”.
Baca Juga:
TOKOH PENDIDIKAN GLOBAL BERKUMPUL DI SINGAPURA DALAM KONFERENSI PENTING YANG MEMBAHAS PERAN AI
Coda Perluas Upaya Pencegahan Penipuan melalui Kampanye Terbaru Guard Your Game
Padahal kesalahan serupa dilakukan oleh oknum penguasa tanpa kena sanksi.
Kelima, momentum penyidikan terbunuhnya Brigadir J bisa membuka kotak pendora kejahatan yang dianggap mafioso berseragam.
Hendaknya tetap kita anggap sebagai oknum belaka, jangan menggeneralisasi.
Apa yang dilakukan oleh MBI merupakan cara kritik yang bermartabat.
Sekarang tinggal penguasa, adakah keinginan untuk menerima masukan yang selama ini disampaikan oleh kalangan masyarakat?
Oleh: Suta Widhya SH, Pengacara Rakyat.***

















