Gelar Pahlawan Revolusi Akhlak Nasional untuk Pengawal HRS, Sindiran Melawan Ketidakadilan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI ISLAM – Majelis Bangsa Indonesia (MBI) yang terdiri para ulama, cendikiawan, sultan, raja, pangeran, aktivis dan unsur-unsur lainnya mengambil momentum yang tepat.

Mereka memberi gelar Pahlawan Revolusi Akhlak Nasional kepada 6 orang pemuda santri pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dibunuh pada Desember 2020.

Dibacakan oleh Habib Muchsin, MBI menganggap kepada 6 orang pemuda tersebut sangat layak menerima Gelar Pahlawan Revolusi Akhlak Nasional. Mengapa begitu?

Pertama, selama gerakan Revolusi Akhlak digaungkan oleh Habib Rizieq Shihab tidak ada 1 rupiah pun dana yang dikucurkan untuk gerakan pembenahan akhlak bangsa ini, khususnya akhlak umat Islam.

Kedua, peran Habib Rizieq Shihab yang Sukarnois dengan pemahaman ideologi Pancasila jauh di atas lulusan Lemhannas sekalipun

Ternyata masih siap membenahi moral bangsa yang terdegradasi dengan aneka kejahatan pidana.

Ketiga, darma bakti Habib Rizieq Shihab di bidang sosial sangat menonjol di berbagai bencana alam.

Mulai dari Tsunami Aceh 2004, gempa bumi di Yogyakarta dan lainnya.

Keempat, konsistensi Habib Rizieq Shihab menolak perjudiian, minuman keras, pelacuran dan kejahatan narkoba serta lainnya hingga saat ini belum mengendur.

Sosok imam besar itu rela berkorban dipenjara hanya karena berucap “Saya baik-baik saja”.

Padahal kesalahan serupa dilakukan oleh oknum penguasa tanpa kena sanksi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Kelima, momentum penyidikan terbunuhnya Brigadir J bisa membuka kotak pendora kejahatan yang dianggap mafioso berseragam.

Hendaknya tetap kita anggap sebagai oknum belaka, jangan menggeneralisasi.

Apa yang dilakukan oleh MBI merupakan cara kritik yang bermartabat.

Sekarang tinggal penguasa, adakah keinginan untuk menerima masukan yang selama ini disampaikan oleh kalangan masyarakat?

Oleh: Suta Widhya SH, Pengacara Rakyat.***

Berita Terkait

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf
Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah
Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan
Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar, Kasus Polisi Tembak Polisi
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:58 WIB

Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa

Senin, 2 Desember 2024 - 21:57 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:45 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan

Berita Terbaru