SERAMBI ISLAM – Majelis Bangsa Indonesia (MBI) yang terdiri para ulama, cendikiawan, sultan, raja, pangeran, aktivis dan unsur-unsur lainnya mengambil momentum yang tepat.
Mereka memberi gelar Pahlawan Revolusi Akhlak Nasional kepada 6 orang pemuda santri pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dibunuh pada Desember 2020.
Dibacakan oleh Habib Muchsin, MBI menganggap kepada 6 orang pemuda tersebut sangat layak menerima Gelar Pahlawan Revolusi Akhlak Nasional. Mengapa begitu?
Pertama, selama gerakan Revolusi Akhlak digaungkan oleh Habib Rizieq Shihab tidak ada 1 rupiah pun dana yang dikucurkan untuk gerakan pembenahan akhlak bangsa ini, khususnya akhlak umat Islam.
Baca Juga:
Kedua, peran Habib Rizieq Shihab yang Sukarnois dengan pemahaman ideologi Pancasila jauh di atas lulusan Lemhannas sekalipun
Ternyata masih siap membenahi moral bangsa yang terdegradasi dengan aneka kejahatan pidana.
Ketiga, darma bakti Habib Rizieq Shihab di bidang sosial sangat menonjol di berbagai bencana alam.
Mulai dari Tsunami Aceh 2004, gempa bumi di Yogyakarta dan lainnya.
Baca Juga:
Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Keempat, konsistensi Habib Rizieq Shihab menolak perjudiian, minuman keras, pelacuran dan kejahatan narkoba serta lainnya hingga saat ini belum mengendur.
Sosok imam besar itu rela berkorban dipenjara hanya karena berucap “Saya baik-baik saja”.
Padahal kesalahan serupa dilakukan oleh oknum penguasa tanpa kena sanksi.
Kelima, momentum penyidikan terbunuhnya Brigadir J bisa membuka kotak pendora kejahatan yang dianggap mafioso berseragam.
Baca Juga:
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Tarik Investor Global Masuk Indonesia, Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkahnya
Penemuan Kerangka Manusia Laki-laki dengan KTP Perempuan Bikin Warga Kabupaten Bekasi Geger
Hendaknya tetap kita anggap sebagai oknum belaka, jangan menggeneralisasi.
Apa yang dilakukan oleh MBI merupakan cara kritik yang bermartabat.
Sekarang tinggal penguasa, adakah keinginan untuk menerima masukan yang selama ini disampaikan oleh kalangan masyarakat?
Oleh: Suta Widhya SH, Pengacara Rakyat.***