SERAMBIISLAM.COM – Ini berita mengejutkan bahwa Indonesia menjadi salah satu yang tidak mendukung pembahasan tentang Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh China terhadap muslim Uighur di Xinjiang di Dewan HAM PBB.
Ini hal menarik untuk ditelisik. Ada beberapa kemungkinan yang membuat beberapa negara termasuk negara muslim yang ikut menolak tentang pembahasan tentang pelanggaran HAM ini.
Delegasi dari China mengancam jika pembahasan ini dilaksanakan maka akan dilakukan juga pemeriksaan catatan HAM di negara-negara lain.
Dari sini bisa disimpulkan bahwa kemungkinan pertama negara-negara yang menolak pembahasan tersebut karena mempunyai catatan buruk tentang pelanggaran HAM di negara-negara tersebut.
Baca Juga:
Perwakilan RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa menjelaskan, alasan RI menolak karena Indonesia memandang pendekatan yang diajukan oleh barat sebagai negara-negara pengusung dalam Dewan HAM PBB tidak akan menghasilkan kemajuan berarti.
Tapi alasan ini terlalu bias, harusnya Indonesia memberikan masukan dan pemikiran juga atas mosi yang dibuat barat.
Ada langkah inisiatif yang semestinya ditempuh karena isu ini patut diperjuangkan.
Negara-negara tidak berani jika pelanggaran HAM di negaranya dibongkar dalam pembahasan yang sama di Dewan HAM PBB.
Baca Juga:
Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Indonesia tentu akan terancam karena ada banyak kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM bisa diungkap. Tentu ini akan merepotkan pemerintah.
Sebagaimana kita ketahui bahwa internasional menilai bahwa Indonesia melakukan pelanggaran HAM seperti yang dilaporkan dalam Country Report.
Yang bisa dilihat di Web Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. Diantara laporan pelanggaran HAM tersebut adalah tentang kasus KM50.
Kemungkinan kedua adalah cengkraman utang luar negeri ataupun investasi dari China yang membuat negara tersebut tidak punya kekuatan untuk menentang.
Baca Juga:
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Tarik Investor Global Masuk Indonesia, Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkahnya
Penemuan Kerangka Manusia Laki-laki dengan KTP Perempuan Bikin Warga Kabupaten Bekasi Geger
Cengkraman ini akan memberikan kekuatan bagi China untuk mengancam dan melakukan tindakan terhadap negara tersebut terkait utang dan investasi China yang telah digunakan.
Ini membuktikan besarnya cengkraman China kepada negara-negara di dunia sehingga tidak berani membuka suara untuk menghentikan penindasan yang dilakukan oleh pemerintah China kepada muslim Uighur.
Ini menunjukkan bahwa kerjasama investasi ataupun utang luar negeri dengan China akan memunculkan kompensasi-kompensasi yang membuat negara sebuah negara tidak bisa berkutik untuk menentang China.
Indonesia sebagai negara yang mayoritas muslim semestinya mengambil peranan dalam menyelamatkan muslim Uighur yang tertindas di Xinjiang.
Ini sebagai wujud menyampaikan aspirasi rakyat sebagaimana berunjuk rasa menolak penindasan pemerintah China terhadap muslim Uighur yang telah dilaksanakan oleh para mahasiswa di depan Kantor Kedubes China.
Negara-negara G7 mengkritik kerja paksa muslim Uighur, AS pun mewacanakan akan boikot Olimpiade Beijing 2022, dan 12 perusahaan di Jepang sudah menghentikan bisnis yang menggunakan tenaga kerja paksa Uighur.
Pelanggaran HAM di China terhadap muslim Uighur ini memang sangat diluar batas. Tindakan-tindakan ini harus ditolak oleh siapapun secara tegas.
Indonesia seharusnya bisa menyuarakan penolakan terhadap penindasan etnis Uighur ini dengan lantang karena ini amanat konstitusi .
Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Serambiislam.com, semoga bermanfaat