SERAMBI ISLAM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perkembangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Hal itu menanggapi rencana kebijakan pemerintah Singapura yang akan menghapus larangan LGBT.
“Dari dulu kami jelas melarang (LGBT) karena bertentangan dengan prinsip agama,” ujar Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei, Selasa 23 Agustus 2022.
“Sehingga, kami akan mengeluarkan peringatan keras terhadap masyarakat yang melakukan itu,” katanya melanjutkan.
Rachmat menuturkan negara Indonesia merupakan negara Pancasila yang berketuhanan maha esa. Seluruh agama pun telah melarang praktik LGBT.
“Di negara berdasarkan Pancasila, semua agama melarangnya,” ujarnya.
Menurut Rachmat, agama Islam menyebutkan LGBT sebagai kejahatan kemanusiaan yang merusak.
Ia pun menegaskan hak asasi manusia itu terhormat dan bukan atas keinginan diri sendiri. Oleh karena itu menjaga keturunan yaitu dengan cara menjaga keturunan yang terhormat.
Jika pemerintah membiarkan perkembangan LGBT, maka negara akan ikut bobol.
“Pemerintah harus tegas berdasarkan UUD dan landasan negara,” kata Rachmat.
Menurut dia, manusia yang berkeadaban dan terhormat dijaga oleh negara Pancasila.
“Tegakkan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila,” kata Rachmat mengakhiri pembicaraan. ***