SERAMBI ISLAM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perkembangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Hal itu menanggapi rencana kebijakan pemerintah Singapura yang akan menghapus larangan LGBT.
“Dari dulu kami jelas melarang (LGBT) karena bertentangan dengan prinsip agama,” ujar Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei, Selasa 23 Agustus 2022.
“Sehingga, kami akan mengeluarkan peringatan keras terhadap masyarakat yang melakukan itu,” katanya melanjutkan.
Baca Juga:
DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030 Dipimpin oleh Keponakan Yusril Ihza Mahendra
Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto
Rachmat menuturkan negara Indonesia merupakan negara Pancasila yang berketuhanan maha esa. Seluruh agama pun telah melarang praktik LGBT.
“Di negara berdasarkan Pancasila, semua agama melarangnya,” ujarnya.
Menurut Rachmat, agama Islam menyebutkan LGBT sebagai kejahatan kemanusiaan yang merusak.
Ia pun menegaskan hak asasi manusia itu terhormat dan bukan atas keinginan diri sendiri. Oleh karena itu menjaga keturunan yaitu dengan cara menjaga keturunan yang terhormat.
Baca Juga:
Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto
Sebanyak 211 Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Dipulangkan karena Melanggar Keimigrasian
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Jika pemerintah membiarkan perkembangan LGBT, maka negara akan ikut bobol.
“Pemerintah harus tegas berdasarkan UUD dan landasan negara,” kata Rachmat.
Menurut dia, manusia yang berkeadaban dan terhormat dijaga oleh negara Pancasila.
“Tegakkan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila,” kata Rachmat mengakhiri pembicaraan. ***
Baca Juga:
Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini
PDI Perjuangan Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa
Calon Ketua Umum PBB Periode 2025 – 2030, Tokoh Muda Gugum Ridho Putra Deklarasi Mencalonkan Diri