Menambah Kisruh Suasana, Data Pemerintah Soal Keekonomian BBM Berbeda-beda

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI ISLAM – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto minta pemerintah jangan menambah kisruh suasana dengan menyampaikan data keekonomian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berbeda-beda.

Menurutnya, pemerintah harus jujur menyebutkan besaran harga keekonomian BBM yang beredar di masyarakat dan tidak mengada-ada.

Sebab semakin banyak info yang berbeda membuat masyarakat semakin tidak percaya pada penjelasan pemerintah.

“Terkait harga keekonomian BBM pemerintah jujur saja dengan rakyat. Jangan ada yang ditutup-tutupi agar rakyat tidak bingung,” kata Mulyanto.

Mulyanto berharap sebaiknya pemerintah membatasi pihak yang boleh membicarakan rencana kenaikan BBM ini.

Tunjuk satu menteri yang berwenang dan kompeten menjelaskan masalah ini ke masyarakat. Dengan demikian data yang dirilis pemerintah tidak beda-beda.

“Jangan seperti sekarang, setiap menteri dengan gampangnya menyampaikan data terkait rencana kenaikan harga BBM.”

“Data yang dikeluarkan satu menteri dengan menteri lain berbeda. Akibatnya masyarakat jadi bingung mau percaya pada data yang mana,” ujar Mulyanto.

Seperti diketahui dalam waktu dekat pemerintah mewacanakan akan menaikkan harga BBM bersubsidi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Namun hingga kini belum diketahui besaran angka kenaikan tersebut, termasuk juga harga keekonomian BBM bersubsidi.

Data yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait harga keekonomian Pertalite dan Solar berbeda-beda.

Semestinya tugaskan BPK untuk menghitung HPP (harga pokok produksi) Solar dan Pertalite ini agar jelas dan akurat.

Mulyanto juga menyoroti besaran subsidi BBM yang disampaikan pemerintah.

Menurutnya, data besaran subsidi yang disampaikan Presiden kurang tepat. angka APBN perubahan yang sebesar 502 triliun rupiah bukan hanya untuk subsidi BBM.

Tetapi untuk pembayaran subsidi dan kompensasi baik untuk BBM, gas LPG 3 kilogram, serta listrik.

Termasuk dalam angka itu juga utang dana kompensasi pemerintah untuk tahun 2021.

“Jadi statemen yang ‘lebay’ kalau angka 502 triliun rupiah itu disebut hanya untuk subsidi BBM di tahun 2022,” katanya.

Subsidi BBM dan LPG 3 kilogram untuk tahun 2022 setelah disesuaikan dengan harga terbaru menjadi sebesar Rp 149,3 triliun.

Di mana subsidi untuk LPG 3 kilogram lebih besar daripada subsidi untuk BBM.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Jejaring Profesional Industri Keuangan
Haji 2026 Lebih Terjangkau, Komisi VIII DPR RI Sepakati BPIH Baru
Kick Off Indonesia Jaga Palestina: Dari Jakarta, Suara Kemanusiaan Menggema
FORNAS VIII NTB Hadirkan Panggung Rakyat, Slank Jadi Tampil Spesial
Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia, Ini Penegasan TNI AU

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Jejaring Profesional Industri Keuangan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Haji 2026 Lebih Terjangkau, Komisi VIII DPR RI Sepakati BPIH Baru

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Kick Off Indonesia Jaga Palestina: Dari Jakarta, Suara Kemanusiaan Menggema

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:35 WIB

FORNAS VIII NTB Hadirkan Panggung Rakyat, Slank Jadi Tampil Spesial

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:24 WIB

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri

Berita Terbaru