SERAMBI ISLAM – Polda Sulbar melalui bidang hubungan Masyarakat (Bid Humas) kembali menggelar Press Release.

Terkait keberhasilan Direktorat Res Narkoba dan Direktorat Reskrimsus dalam mengungkap aksi kejahatan di Wilayah hukum Sulawesi Barat, Rabu 13 April 2022.

Pengungkapan yang dilakukan kali ini terbilang yang terbesar di Sulbar dimana Dit Res Narkoba berhasil meringkus 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Dengan barang bukti shabu seberat 5 kilogram dan Dit Res Krimsus meringkus 1 orang penimbun BBM Bersubsidi dengan BB sebanyak 6,2 ton Solar.

“Dua orang pelaku penyalahguna Narkotika saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.”

“Setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas kami dilapangan karena para pelaku saat akan ditangkap mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri,” jelas Kombes. Pol. Alpen,

Pelaku yang masing-masing berinisial “WA” (24) dan “RPT” (22) diamankan disalah satu rumah yang berlokasi di Rangas Barat Kel.

Baca konten lengkapnya dalam artikel Polda Sulbar Amankan Pemilik 5 Kg Shabu dan Penimbun 6,2 Ton Solar*

Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.