SERAMBI ISLAM – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan penciptaan 10 ribu santripreneur dan 250 badan usaha pesantren dari segala sektor melalui program pengembangan koperasi pondok pesantren (kopontren).
“Program Kopontren mencakup santripreneur, pesantrenpreneur, dan sociopreneur untuk menggerakkan ekonomi umat serta menciptakan lebih banyak wirausaha baru,” katanya.
Dia menyampaikan hal itu saat membuka acara Gelar Produk UMKM Kabupaten Indramayu dalam rangka Haul Akbar Habib Umar bin Toha Bin Yahya ke-139 Tahun 2022.
Acara berlangsung di Halaman Masjid Agung Indramayu, Jawa Barat, lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Baca Juga:
Salah satu upaya yang dilakukan ialah menyepakati kerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam penciptaan wirausaha baru di kalangan santri.
Melalui pendekatan program inkubasi dan pembiayaan yang disinergikan dengan Kementerian BUMN.
Selain itu, lanjut Teten, Kemenkop juga mendorong Integrated Halal Value Chain sebagaimana Kopontren Al Itifaq (Bandung, Jawa Barat) yang bekerja sama dengan 33 pesantren lainnya.
“Kopontren Al Itifaq sudah terhubung dengan jaringan ritel modern. Itu bagian dari program Corporate Farming berbasis petani lahan kecil dalam koperasi,” kata Menkop.
Baca Juga:
Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Ia mengatakan bahwa dukungan pembiayaan koperasi syariah sudah bisa diakses, berupa penyaluran dana bergulir dari LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah).
Dukungan Kemenkop lainnya dalam mengembangkan ekonomi syariah adalah kemudahan pendaftaran melalui perizinan tunggal yang meliputi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikat jaminan produk halal.
“Alhamdulillah, saat ini sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil tidak lagi dibebani biaya,” ujar Teten.
Tugas pemerintah daerah adalah mendorong transformasi usaha dari informal ke usaha formal.
Baca Juga:
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Tarik Investor Global Masuk Indonesia, Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkahnya
Penemuan Kerangka Manusia Laki-laki dengan KTP Perempuan Bikin Warga Kabupaten Bekasi Geger
Misalnya, usaha kuliner bisa memperoleh sertifikat izin edar dari Badang Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar pemasarannya bisa naik ke skala nasional.
Bila usaha informal sudah menjadi formal, pelaku usaha dapat pula mengakses kredit perbankan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Indramayu Nina Agustina mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki beberapa program unggulan dalam mengembangkan UMKM.
Beberapa di antaranya adalah penguatan akses pembiayaan melalui program Krucil untuk membantu permodalan warung-warung kecil.
“Itu tanpa agunan dengan bunga sangat murah,” ungkap Nina.
Ada juga program penguatan untuk mengakses pasar yang berupa berbagai pelatihan digital marketing.
Lalu meningkatkan promosi UMKM di banyak minimarket dan pasar modern, serta program penguatan akses legalitas usaha.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Serambiislam.com, semoga bermanfaat