Sebanyak 764 Warga Binaan di Lapas dan Rutan di Jakarta Mendapatkan Remisi Khusus Natal 2023

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 Desember 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan di Lapas dan Rutan di Jakarta Mendapatkan Remisi Khusus Natal 2023. (Dok. Serambiisalm.com/M Rifai Azhari)

Warga Binaan di Lapas dan Rutan di Jakarta Mendapatkan Remisi Khusus Natal 2023. (Dok. Serambiisalm.com/M Rifai Azhari)

SERAMBIISLAM.COM – Pada perayaan Natal 2023, sebanyak 764 warga binaan di lapas dan rutan di Jakarta mendapatkan remisi khusus.

Berupa pengurangan masa tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta.

Secara rinci, terbagi 747 mendapatkan Remisi Khusus I (pengurangan sebagian).

Dan 17 orang mendapatkan remisi Khusus II yang merupakan usai mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menjelaskan remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

Baca artikel lainnya di sini : Bebas Murni dari Masa Tahanan, Alvin Lim: Saya akan Lanjutkan Kasus Indosurya, Kasus Kresna, Kasus KSP

Serta sebagai bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman.

Pemberian remisi dilakukan juga dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Seperti perilaku baik, keaktifan dalam kegiatan pembinaan dan pendidikan, kesehatan, serta penyesuaian sosial dalam lingkungan binaan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Bila Prabowo Subianto Terpilih Presiden di 2024, Ulama Aceh: Lanjutkan Kebaikan untuk Rakyat Aceh

“Remisi ini disesuaikan dengan tingkat masa hukuman yang telah dijalani oleh warga binaan,” katanya.

Dia berharap dengan masa pengurangan masa pidana itu akan dapat memacu para warga binaan untuk mengikuti program binaan dengan baik.

Selain itu warga binaan yang telah bebas dapat mengimplementasikan pembinaan yang telah didapatkan di lapas atau rutan.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Jejaring Profesional Industri Keuangan
Haji 2026 Lebih Terjangkau, Komisi VIII DPR RI Sepakati BPIH Baru
Kick Off Indonesia Jaga Palestina: Dari Jakarta, Suara Kemanusiaan Menggema
FORNAS VIII NTB Hadirkan Panggung Rakyat, Slank Jadi Tampil Spesial
Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia, Ini Penegasan TNI AU

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Jejaring Profesional Industri Keuangan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Haji 2026 Lebih Terjangkau, Komisi VIII DPR RI Sepakati BPIH Baru

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Kick Off Indonesia Jaga Palestina: Dari Jakarta, Suara Kemanusiaan Menggema

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:35 WIB

FORNAS VIII NTB Hadirkan Panggung Rakyat, Slank Jadi Tampil Spesial

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:24 WIB

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri

Berita Terbaru