Simbol Partai Politik Tak Boleh Masuk Masjid Istiqlal, Begini Penjelasan Resmi Nasaruddin Umar

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 Mei 2023 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Istiqlal Jakarta. (Dok. Setkab.go.id)

Masjid Istiqlal Jakarta. (Dok. Setkab.go.id)

SERAMBIISLAM.COM – Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar menegaskan simbol partai politik tidak boleh masuk ke dalam Masjid Istiqlal.

Selain bertentangan dengan konstitusi, hal itu tak pantas karena keberadaannya untuk kepentingan umat.

“Kita tidak boleh ada simbol partai politik di Istiqlal, ungkap Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu, 21 Mei 2023.

“Sejak awal komitmen kami tidak akan pernah mengizinkan parpol manapun masuk di Istiqlal,”

“Selain bertentangan dengan Undang-undang, Masjid Istiqlal itu adalah rumah besar untuk bangsa Indonesia,” sambung Nasaruddin Umar.

Baca artikel menarik lainnya di sini:  Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDI Perjuangan Tak Ambil Pusing Terkait Sikap Politik Gibran Rakabuming

Menurut Nasaruddin Umar, pihak pengelola akan selalu bertanya terlebih dahulu setiap ada rencana acara di Istiqlal selalu.

Apakah berkaitan dengan partai politik atau tidak, jika benar tentu ditolak mentah-mentah.

“Tapi kalau ada atas nama parpol mengadakan acara formal di Istiqlal, no,” kata Nasaruddin Umar.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Karena selain bertentangan dengan UU, itu juga merusak citra Istiqlal yang selama ini kita bangun,” tandasnya.

“Istiqlal itu milik semua, dan siapapun bisa masuk,” sambungnya.

Nasaruddin Umar menambahkan, setiap pengurus masjid juga telah diingatkan agar tak jadikan tempat ibadah sebagai kampanye politik praktis.

Nasaruddin Umar menyebut fungsi masjid harus digunakan sebagaimana mestinya.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Jejaring Profesional Industri Keuangan
Haji 2026 Lebih Terjangkau, Komisi VIII DPR RI Sepakati BPIH Baru
Kick Off Indonesia Jaga Palestina: Dari Jakarta, Suara Kemanusiaan Menggema
FORNAS VIII NTB Hadirkan Panggung Rakyat, Slank Jadi Tampil Spesial
Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia, Ini Penegasan TNI AU

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Jejaring Profesional Industri Keuangan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Haji 2026 Lebih Terjangkau, Komisi VIII DPR RI Sepakati BPIH Baru

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Kick Off Indonesia Jaga Palestina: Dari Jakarta, Suara Kemanusiaan Menggema

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:35 WIB

FORNAS VIII NTB Hadirkan Panggung Rakyat, Slank Jadi Tampil Spesial

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:24 WIB

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri

Berita Terbaru