Simbol Partai Politik Tak Boleh Masuk Masjid Istiqlal, Begini Penjelasan Resmi Nasaruddin Umar

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 Mei 2023 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Istiqlal Jakarta. (Dok. Setkab.go.id)

Masjid Istiqlal Jakarta. (Dok. Setkab.go.id)

SERAMBIISLAM.COM – Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar menegaskan simbol partai politik tidak boleh masuk ke dalam Masjid Istiqlal.

Selain bertentangan dengan konstitusi, hal itu tak pantas karena keberadaannya untuk kepentingan umat.

“Kita tidak boleh ada simbol partai politik di Istiqlal, ungkap Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu, 21 Mei 2023.

“Sejak awal komitmen kami tidak akan pernah mengizinkan parpol manapun masuk di Istiqlal,”

“Selain bertentangan dengan Undang-undang, Masjid Istiqlal itu adalah rumah besar untuk bangsa Indonesia,” sambung Nasaruddin Umar.

Baca artikel menarik lainnya di sini:  Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDI Perjuangan Tak Ambil Pusing Terkait Sikap Politik Gibran Rakabuming

Menurut Nasaruddin Umar, pihak pengelola akan selalu bertanya terlebih dahulu setiap ada rencana acara di Istiqlal selalu.

Apakah berkaitan dengan partai politik atau tidak, jika benar tentu ditolak mentah-mentah.

“Tapi kalau ada atas nama parpol mengadakan acara formal di Istiqlal, no,” kata Nasaruddin Umar.

“Karena selain bertentangan dengan UU, itu juga merusak citra Istiqlal yang selama ini kita bangun,” tandasnya.

“Istiqlal itu milik semua, dan siapapun bisa masuk,” sambungnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Nasaruddin Umar menambahkan, setiap pengurus masjid juga telah diingatkan agar tak jadikan tempat ibadah sebagai kampanye politik praktis.

Nasaruddin Umar menyebut fungsi masjid harus digunakan sebagaimana mestinya.***

Berita Terkait

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf
Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah
Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan
Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar, Kasus Polisi Tembak Polisi
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:58 WIB

Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa

Senin, 2 Desember 2024 - 21:57 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:45 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan

Berita Terbaru