Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. Dok. Sapulangit Media Cented/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. Dok. Sapulangit Media Cented/M. RIfai Azhari)

SERAMBIISLAM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi.

Terkait pengadaan barang dan jasa dalam fasilitas pengolahan karet Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023.

Pihak Kementerian Pertanian saat itu sedang melakukan pengadaan barang tersebut untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet.

Dikutip Haloagro.com, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/12/2024).

“Ya betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan asam yang digunakan untuk mengentalkan karet,” kata Asep Guntur.

“Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter,” ujarnya

Terkait kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Asep mengatakan hal itu masih dalam perhitungan oleh pihak auditor

Terkait penyidikan tersebut, penyidik KPK hari ini memanggil tiga orang saksi terkait perkara tersebut yakni RM, dan RIS.

Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2019 – 2024 Reny Maharani.

Dan Direktur PT Sintas Kurama Perdana Rosy Indra Saputra periode Mei 2020-Oktober 2024.

Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Kamis (28/11/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses lelang untuk pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023.”

“Dan pengetahuan mereka terkait dengan pengaturan lelang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Dia mengatakan pihak KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, kata dia, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berserta detail perkara tersebut akan disampaikan kepada publik setelah penyidikan dinyatakan rampung.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Businesstoday.id

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.news

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenlu RI
Pasca Gencatan Senjata, Indonesia Siap Dukung Rekonstruksi Jalur Gaza yang Hancur Akibat Agresi Israel
Gencatan Senjata di Gaza, Menlu Sugiono: Semoga Suasana Kondusif Bisa Berlanjut dan Tdak Lagi Makan Korban
Sebanyak 211 Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Dipulangkan karena Melanggar Keimigrasian
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan, Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan
Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:37 WIB

Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenlu RI

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:18 WIB

Gencatan Senjata di Gaza, Menlu Sugiono: Semoga Suasana Kondusif Bisa Berlanjut dan Tdak Lagi Makan Korban

Senin, 13 Januari 2025 - 07:15 WIB

Sebanyak 211 Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Dipulangkan karena Melanggar Keimigrasian

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:09 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Berita Terbaru