Ujaran Syaifudin alias Abraham ben Moses Termasuk dalam Kualifikasi Islamophobia

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 17 Maret 2022 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI ISLAM – Banyak yang menyatakan malas menanggapi ocehan tidak bermutu dan ngawur orang yang mengaku pendeta yang murtad dari agama Islam. Syaifuddin Ibrahim atau Abraham ben Moses namanya.

MUI minta tangkap dan proses hukum Syaifuddin. PGI juga kesal atas ulah pendeta yang tukang provokasi dan kontroversial ini.

Kini melalui media sendiri murtadin itu menyatakan agar kurikulum pesantren diubah karena menyebabkan terorisme dan radikalisme, menghapus 300 ayat Qur’an, serta melarang haji jika ia menjadi Menag.

Menurutnya haji hanya menguntungkan Saudi. Ia seenaknya menyebut umat Islam “kadrun” dan “sontoloyo”.

Memang keterlaluan Syaifudin ini. Dua pelanggaran telah ia lakukan.

Pertama pelanggaran akal sehat, artinya ia memang terganggu ingatannya atau gila.

Kedua, melanggar hukum karena ia melakukan penodaan agama.

Untuk pertama sebaiknya disiapkan kamar tempat perawatan di Rumah Sakit Jiwa dan untuk kedua diproses hukum atas kejahatan yang dilakukannya.

Seperti sejawatnya M Kece dan Paul Zhang, Syaifudin dalam melakukan penyerangan agama itu seperti ada disainer atau sutradaranya. Sekurang-kurangnya ada protektor.

Misi yang diemban adalah untuk mengacaukan dan membuat kegaduhan di kalangan umat atau masyarakat.

Media sosial dianggap sebagai sarana yang strategis untuk membangun kekacauan tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Pendeta sontoloyo seperti Syaifudin ini harus diberangus bersama-sama baik oleh MUI maupun PGI atau lembaga keagamaan lainnya.

Proses hukum yang dijalankan dan sanksi yang ditetapkan harus mampu memberi efek jera. Bukan merangsang untuk mengulangi perbuatan.

Syaifudin adalah teroris dan radikalis. Minimal menjadi orang yang tak suka pada perbedaan atau intoleran.

Pemerintah tidak boleh membiarkan makhluk seperti ini. Keberadaannya harus dibatasi dan jika bisa, dieliminasi.

Saatnya membuktikan bahwa bukan hanya umat Islam yang diburu dan dikriminalisasi.

Paul Zhang dan Syaifudin harus ditangkap, diproses dan dihukum berat.

Agar ada rasa takut dan tidak menjadi residivis maka ke depan sebaiknya sanksi atas perbuatan pidana penodaan agama diubah dan ditingkatkan menjadi 10 (sepuluh) tahun.

Ancaman 5 (lima) tahun sebagaimana ketentuan Pasal 156 a KUHP saat ini dianggap terlalu ringan dan tidak efektif.

Syaifudin atau Abraham ben Moses pernah dihukum 4 tahun pada tahun 2017 atas delik penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Ungkapan pendeta gila Syaifudin termasuk kualifikasi Islamophobia.

Mengingat juga tanggal 15 Maret lalu PBB menyatakan perang melawan Islamophobia, maka inilah momentum untuk menyeret kembali pendeta gila itu ke ruang pengadilan dimana pun ia berada.

Abraham Moses adalah penjahat yang harus dipenjara kembali. Tangkap segera meskipun jika kini si murtadin itu berada di luar negeri.

Opini: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.***

Berita Terkait

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf
Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah
Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan
Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar, Kasus Polisi Tembak Polisi
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:58 WIB

Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa

Senin, 2 Desember 2024 - 21:57 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:45 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan

Berita Terbaru