SERAMBI ISLAM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perkembangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Hal itu menanggapi rencana kebijakan pemerintah Singapura yang akan menghapus larangan LGBT.
“Dari dulu kami jelas melarang (LGBT) karena bertentangan dengan prinsip agama,” ujar Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei, Selasa 23 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Asian Beach Games ke-6 di Sanya Resmi Berakhir, Tim China Menempati Posisi Teratas Klasemen Medali

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga, kami akan mengeluarkan peringatan keras terhadap masyarakat yang melakukan itu,” katanya melanjutkan.
Rachmat menuturkan negara Indonesia merupakan negara Pancasila yang berketuhanan maha esa. Seluruh agama pun telah melarang praktik LGBT.
“Di negara berdasarkan Pancasila, semua agama melarangnya,” ujarnya.
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Menurut Rachmat, agama Islam menyebutkan LGBT sebagai kejahatan kemanusiaan yang merusak.
Ia pun menegaskan hak asasi manusia itu terhormat dan bukan atas keinginan diri sendiri. Oleh karena itu menjaga keturunan yaitu dengan cara menjaga keturunan yang terhormat.
Jika pemerintah membiarkan perkembangan LGBT, maka negara akan ikut bobol.
“Pemerintah harus tegas berdasarkan UUD dan landasan negara,” kata Rachmat.
Baca Juga:
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”
For the Reasons that Matter: Kampanye Multi-Negara yang Menyoroti Kesehatan Pernapasan Dewasa
Dorong Revolusi Pangan Global, Teknologi “Food Processing” Jepang Tampil di Panggung Dunia
Menurut dia, manusia yang berkeadaban dan terhormat dijaga oleh negara Pancasila.
“Tegakkan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila,” kata Rachmat mengakhiri pembicaraan. ***















