SERAMBI ISLAM – Rekontruksi kematian Brigadir J atau bernama lengkap Nofryansyah Yoshua Hutabarat akan digelar besok, Selasa 30 Agustus 2022.
Disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis, pihaknya memastikan kliennya akan hadir menjalani rekonstruksi, baik Irjen Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
“Iya, InsyaAllah (Ibu PC dan FS) akan hadir,” ungkap Arman, Senin 29 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
ICP DAS-BMP Pamerkan Inovasi TPU Medis di Ajang Medical Manufacturing Asia 2026
LX Pantos Indonesia Tingkatkan Komitmen CSR dengan Merenovasi Sekolah di Bekasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya kedua tersangka tersebut, Bharada Richard Eliezer (RE) juga akan hadir di rekontruksi.”
“Hal ini tetap harus melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
“Prinsipnya siap ya. Kita akan kordinasi dengan penyidik dan LPSK,” kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Baca Juga:
WYF Himpun Lebih dari 400 Pelajar dalam Ajang Future Liberal Arts Leadership Summit di Makau
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait rencana rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J.***












