KNPI Ungkap Alasan Minta Menteri Keuangan Sri Mulyani Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 22 November 2024 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Facebook.com @Sri Mulyani Indrawati)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Facebook.com @Sri Mulyani Indrawati)

SERAMBIISLAM.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta membatalkan rencana kenaikan pajak PPN 12 persen pada Januari 2025 dan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Tantan Taufiq Lubis menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/11/2024).

PPN dikenakan terhadap seluruh transaksi barang dan jasa yang dilakukan masyarakat, baik itu kelas menengah ataupun masyarakat miskin.

“Maka, tak heran kini mulai marak di media sosial masyarakat yang menyatakan rakyat kecil dihantam PPN, orang kaya dapat pengampunan pajak.”

“Masalah ini menjadi semakin pelik jika isu ‘ketidakadilan’ tersebut dieskalasi dalam skala yang lebih besar.”

“Bisa melahirkan gerakan pembangkangan sipil atas kebijakan pemerintah yang dirasakan memberatkan dan tidak adil,” katanya.

Dalam catatannya tingkat konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2024, yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 53,08 persen, hanya mampu tumbuh 4,91 persen.

Lebih rendah dari laju pertumbuhan kuartal II-2024 sebesar 4,93 persen. Kuartal I-2024 pun hanya tumbuh 4,91 persen.

Kondisi ini membuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2024 hanya mampu tumbuh 4,95 persen.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lebih rendah dari pertumbuhan kuartal II-2024 yang sebesar 5,11 persen maupun kuartal I-2024 yang tumbuh 5,05 persen berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan naiknya PPN pada 2025 sebesar 12 persen sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), akan semakin memberatkan daya beli masyarakat ke depan, dan berpotensi semakin melemahkan laju konsumsi rumah tangga.

“Kita semua berkewajiban mengawal lajunya pemerintahan, terutama sekali menjaga Presiden Prabowo dari anasir dan bisikan yang keliru.”

Dari jajaran Menteri Ekonomi-nya yang kurang memiliki kreatifitas dan tidak cakap dalam melahirkan kebijakan yang bisa menambah pendapatan negara,” katanya.

Target pertumbuhan ekonomi delapan persen tentu hanya akan menjadi mimpi semata.

Jika para punggawa presiden hanya melakukan tindakan normatif dan konsisten dengan kebijakan lama yang tidak kreatif dan berkeadilan.

“Jangan hanya bisa menaikkan pajak rakyat kecil, Coba optimalkan pendapatan dari pajak tambang.”

“Dan pajak aktivitas bisnis di sektor pengelolaan sumber dàya alam,” ujar Wakil Rektor Universitas Jakarta tersebut.

“Untuk ketiga kalinya pemerintah Indonesia akan melaksanakan program pengampunan pajak bagi para pengemplang.”

“Berdekatan dengan keputusan pemerintah lainnya untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai menjadi sebesar 12 persen di tahun depan,” ujar Tantan Taufiq Lubis

Tantan yang juga Executive Board Ikatan Mahasiswa Doktoral Indonesia mengatakan pihaknya melihat ada akrobat Ketidakadilan dalam kebijakan Kebijakan tersebut.

“Meski tax amnesty dan kenaikan PPN ini dua hal yang berbeda, tapi keduanya sama sama terkait pajak yang melibatkan golongan masyarakat dengan strata pendapatan yang berbeda.”

“Disini menjadi nampak perbedaan perlakuan terhadap para wajib pajak, rakyat kecil di tekan kenaikan pajak.”

“Sementara di sisi lain ada kelompok masyarakat kaya yang mendapat privilege pengampunan pajak,” katanya.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Dari Krisis ke Prestasi: Jejak Transformasi KAI di Bawah Didiek
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Lonjakan BBM Non-Subsidi 1,4 Juta KL, Apa Penyebabnya?
Data Ungkap Margin BSI Tembus 11 Persen, Jauh dari Malaysia
Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers
Pengawasan Beras Oplosan Terkuak, Konsumen Terlindungi Harga dan Kualitas
Pasar Saham RI Siap Sambut Lonjakan, CSA Index Agustus Sentuh Level 82,3
Tiga Jalur Pipa Laut Tua PHE ONWJ Diremajakan Demi Keamanan Energi Nasional

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 11:07 WIB

Dari Krisis ke Prestasi: Jejak Transformasi KAI di Bawah Didiek

Senin, 15 September 2025 - 06:44 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Kamis, 4 September 2025 - 11:25 WIB

Lonjakan BBM Non-Subsidi 1,4 Juta KL, Apa Penyebabnya?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:39 WIB

Data Ungkap Margin BSI Tembus 11 Persen, Jauh dari Malaysia

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers

Berita Terbaru