Berikut Daftar Tokoh-tokoh Organisasi Terlarang dan Napiter Dukung Anies Jadi Presiden 2024

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 8 Juni 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI ISLAM – Sejumlah tokoh organisasi terlarang dan narapidana teroris (napiter) secara terbuka memberikan dukungan kepada Anies Baswedan.

Melalui Kelompok yang bernama “Majelis Sang Presiden Kami” mereka menggelar deklarasi mendukung Anies Baswedan menjadi Presiden RI 2024 di Hotel Bidakara, Rabu, 8 Juli 2022.

Terlihat hadir sejumlah tokoh organisasi terlarang seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah mantan narapidana teroris.

Bahkan ikut aktif menjadi panitia dalam even tersebut, seperti
pembacaan doa oleh Habib Awad Bin Muhammad Al-Jabri (Eks FPI) dan orasi politik oleh Ustadz Aznop Priyandi Al-Hafidz (Eks Napiter).

Pembacaan deklarasi dilakukan secara bersama-sama oleh perwakilan organisasi masing-masing, antara lain:

1. Habib Musallam Bin Muhammad (Eks FPI)
2. Habib Syaref Abdullah Alhadad (Eks FPI)
2. Ust. Zaenal Muttaqin (Eks Napiter)
3 Ust. Ahmad Jaki (Eks FPI)

4. Ust. H. Abdulah Gadir (Eks FPI)
5. Usman Adnan (Eks HTI)
6. Muhammad bin Anwar Marta (Eks FPI)

Sedangkan yang menjadi nara sumber media dalam konferensi pers acara deklarasi tersebut, adalah:

1. Habib Alif Akbar Bin Abdurahman Al Yamani (Eks FPI)
2. Habib Ali Zainal Abidin Assegaf (Eks FPI)
3. Ust. Wandi Supandi (Eks Napiter)

4. Ust. Kartono (Eks Napiter)
5. Ust Syahroni (Eks FPI)
6. Zainal Abidin (Eks HTI)

Peserta yang hadir diperkirakan lebih dari 250 orang yang mewakili unsur organisasi terlarang HTI, FPI dan Eks Napiter.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Ada dua poin yang disampaikan dalam deklarasi dukungan kepada Anies untuk jadi Presiden RI 2024, yaitu:

Pertama, mendukung Anies Baswedan sebagai presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Kedua, mengajak dan menghimbau rakyat Indonesia khususnya umat Islam untuk mewujutkan serta memperjuangkan Anies Baswedan sebagai Presiden RI 2024-2029.***

Berita Terkait

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf
Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah
Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan
Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar, Kasus Polisi Tembak Polisi
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:58 WIB

Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa

Senin, 2 Desember 2024 - 21:57 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:45 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan

Berita Terbaru