SERAMBI ISLAM – Tim Penyidik Polres Metro Bekasi siap memanggil istri aktor Iko Uwais, Audy Item, berkenaan kasus yang melibatkan suaminya.
Meski begitu, saat ini Iko masih berstatus sebagai saksi pasca menjalani pemeriksaan polisi pada Jumat 17 Juni 2022.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki menjelaskan pemeriksaan terhadap istri Iko Uwais tersebut karena dianggap juga melihat peristiwa dugaan penganiayaan itu.
“Kita masih periksa dia (Iko Uwais) sebagai saksi ya. Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya.”
Baca Juga:
Termasuk Kapolda Malut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Mesir Akhirnya Dapat Pinjaman $1,2 Miliar dari IMF Usai Lolos dari Evaluasi ke-4 Program Reformasi
Termasuk Hilmi Panigoro, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
“Kita akan periksa mungkin hari Senin,” ungkap Hengki kepada awak media di Polda Metro Jaya, Sabtu 17 Juni 2022.
“Ada keterangan yang menyampaikan ada di situ, itu keterangan dari Iko sendiri,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Hengki belum bisa menyebut hasil dari pemeriksaan terhadap Iko Uwais apakah adanya dugaan penganiayaan atau tidak.
Hal ini disebabkan masih menunggu satu saksi lagi.
Baca Juga:
PBB Pangkas Dana untuk Pengungsi Rohingya di Indonesia Akibat Bantuan Amerika Serikat Dibekukan
Di Tengah Reruntuhan Rumah Bangunan yang Hancur, Warga Gaza Palestina Berbuka Puasa Ramadhan
CSA Index Maret 2025: Sektor Energi dan Konsumsi Menguat, Menjadi Harapan Baru Investor
“Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan,” katanya.
Menurutnya, untuk gelar perkara kasus kali ini baru akan dilakukan pasca semua saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.***