Felix Siauw Komentari Soal Namanya yang Masuk dalam Daftar Penceramah Radikal

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 8 Maret 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI ISLAM – Pemerintah merilis daftar 180 pendakwah yang masuk dalam daftar penceramah
intoleran dan radikal.

Felix Siauw masuk dalam daftar nama penceramah terindikasi intoleran dan radikal. Pendakwah sekaligus
inspirator Islam ini mengunggah masuknya ia dalam daftar penceramah intoleran dalam akun Instagram @felix.siauw.

“Beredar viral 180-an nama penceramah radikal dan disarankan nggak boleh diundang dan didengar,” tulis Felix Siauw dalam akun Instagramnya.

Dalam daftar nama tersebut, Felix Siauw masuk urutan nomor dua, setelah M. Ismail Yusanto, mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kata Felix Siauw lagi, “Tahun 2017, saya jadi tokoh radikal nomor dua setelah HaErEs. Sekarang nomor 2 lagi. Kapan bisa jadi number one ya.”

“Tapi alhamdulillah, bisa bertahan di list sejak 2017,” katanya lagi.***

Baca konten lengkapnya di Hallo.id dalam artikel Masuk Daftar Nama Penceramah Radikal, Felix Siauw: Alhamdulillah*

Berita Terkait

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia, Ini Penegasan TNI AU
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Bekasi Heboh Gara-gara Bau yang Menyengat Mirip Gas, Penyebabnya Masih dalam Penelusuran BNPB
Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi ke Bandara Menuju Qatar
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:24 WIB

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:13 WIB

Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:53 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh

Kamis, 24 April 2025 - 09:11 WIB

Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia, Ini Penegasan TNI AU

Selasa, 22 April 2025 - 13:30 WIB

Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif

Berita Terbaru