Hingga Saat Ini Tidak Ada Keadaan Genting yang Bisa Membuat Pemilu Harus Ditunda

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 7 Maret 2022 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI ISLAM – Rencana penundaan pemilu mulai memenuhi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

Tak main-main, dua Ketua Umum (Ketum) parpol yang langsung menyuarakan hal tersebut.

Dalihnya adalah Indonesia banyak mengalami cobaan dalam beberapa tahun terakhir, seperti pandemi covid, bencana alam, dan kelesuan ekonomi.

Mereka bilang, saat ini merupakan fase pemulihan dari pandemi baik secara kesahatan maupun ekonomi.

Oleh sebab itu, penundaan 1-2 tahun pemilu merupakan sebuah keharusan. Sebenarnya hal itu bukan gagasan baru.

Alasan tersebut tentu mengada-ada. Sebab, tak ada keadaan gentingan yang mendesak yang membuat pemilu harus ditunda.

Contoh tunda pemilu setelah pemilu pertama, 1955 di mana ada pemberontakan DI/TII, PRRI, dan Permesta.

Bila, para ketum parpol berdalih mendengarkan suara rakyat itu sebenarnya suara rakyat mana yang mereka dengar?

Atau mereka memanfaatkan seglintir suara rakyat yang kebetulan sama dengan kepentingannya? Jadi mereka melakukan cherry picking.

Bila mengingat ke beberapa bulan sebelumnya, gagasan serupa juga sudah muncul. Hanya saja, wacananya lebih gamblang dan bukan diinisiasi oleh Ketum parpol.

Gagasan itu adalah penambahan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. Hal itu bahkan disampaikan langsung oleh salah satu menteri Jokowi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Saat itu, Presiden Jokowi dengan tegas merespons bahwa dirinya tunduk dan tegak lurus dengan konstitusi, yaitu menjabat selama dua periode.

Tentu saja, kali ini wacana untuk menunda pemilu juga mesti ditolak oleh Presiden Jokowi.

Keukeuhnya keinginan menunda pemilu oleh para Ketum parpol ini mengisyarakatkan bahwa mereka tak patuh dan juga meragukan komitmen Presiden Jokowi yang tunduk kepada konstitusi.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi juga harus tegas menolak. Sebab langkah tersebut akan memperburuk reputasi dan komitmen Presiden Jokowi terhadap konstitusi dan demokrasi.

Bila Presiden Jokowi mendiamkan atau justru mengiyakan penundaan pemilu. Ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan setelah Jokowi; konstitusi bisa “diakali”.

Kehidupan demokrasi di Indonesia yang sudah mapan dengan peralihan kekuasaan yang berjalan sesuai konstitusi akan rusak.

Hal itu juga menciderai cita-cita reformasi. Tak hanya itu, masyarakat akan semakin terpolarisasi bila pemilu ditunda.

Para ketum parpol ini hanya memanfaatkan pendukung fanatik Jokowi dan kemudian mereka akan berhadapan dengan pendukung Jokowi yang rasional yang tidak ingin pemilu ditunda, dan mereka yang sebelumnya anti-jokowi serta kelompok masyarakat sipil lainnya.

Dalam berkuasa, pemerintahan tak hanya berpikir apa dan bagaimana kekuasaan dibangun dan dijalankan, tetapi juga ingin diingat sebagai pemerintah yang apa?

Apakah pemerintah yang menguatkan demokrasi atau melemahkan demokrasi?

Opini: Virdika Rizky Utama, Peneliti PARA Syndicate

Berita Terkait

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf
Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah
Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan
Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar, Kasus Polisi Tembak Polisi
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:58 WIB

Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa

Senin, 2 Desember 2024 - 21:57 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:45 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan

Berita Terbaru