Hingga Saat Ini Tidak Ada Keadaan Genting yang Bisa Membuat Pemilu Harus Ditunda

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 7 Maret 2022 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI ISLAM – Rencana penundaan pemilu mulai memenuhi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

Tak main-main, dua Ketua Umum (Ketum) parpol yang langsung menyuarakan hal tersebut.

Dalihnya adalah Indonesia banyak mengalami cobaan dalam beberapa tahun terakhir, seperti pandemi covid, bencana alam, dan kelesuan ekonomi.

Mereka bilang, saat ini merupakan fase pemulihan dari pandemi baik secara kesahatan maupun ekonomi.

Oleh sebab itu, penundaan 1-2 tahun pemilu merupakan sebuah keharusan. Sebenarnya hal itu bukan gagasan baru.

Alasan tersebut tentu mengada-ada. Sebab, tak ada keadaan gentingan yang mendesak yang membuat pemilu harus ditunda.

Contoh tunda pemilu setelah pemilu pertama, 1955 di mana ada pemberontakan DI/TII, PRRI, dan Permesta.

Bila, para ketum parpol berdalih mendengarkan suara rakyat itu sebenarnya suara rakyat mana yang mereka dengar?

Atau mereka memanfaatkan seglintir suara rakyat yang kebetulan sama dengan kepentingannya? Jadi mereka melakukan cherry picking.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Bila mengingat ke beberapa bulan sebelumnya, gagasan serupa juga sudah muncul. Hanya saja, wacananya lebih gamblang dan bukan diinisiasi oleh Ketum parpol.

Gagasan itu adalah penambahan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. Hal itu bahkan disampaikan langsung oleh salah satu menteri Jokowi.

Saat itu, Presiden Jokowi dengan tegas merespons bahwa dirinya tunduk dan tegak lurus dengan konstitusi, yaitu menjabat selama dua periode.

Tentu saja, kali ini wacana untuk menunda pemilu juga mesti ditolak oleh Presiden Jokowi.

Keukeuhnya keinginan menunda pemilu oleh para Ketum parpol ini mengisyarakatkan bahwa mereka tak patuh dan juga meragukan komitmen Presiden Jokowi yang tunduk kepada konstitusi.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi juga harus tegas menolak. Sebab langkah tersebut akan memperburuk reputasi dan komitmen Presiden Jokowi terhadap konstitusi dan demokrasi.

Bila Presiden Jokowi mendiamkan atau justru mengiyakan penundaan pemilu. Ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan setelah Jokowi; konstitusi bisa “diakali”.

Kehidupan demokrasi di Indonesia yang sudah mapan dengan peralihan kekuasaan yang berjalan sesuai konstitusi akan rusak.

Hal itu juga menciderai cita-cita reformasi. Tak hanya itu, masyarakat akan semakin terpolarisasi bila pemilu ditunda.

Para ketum parpol ini hanya memanfaatkan pendukung fanatik Jokowi dan kemudian mereka akan berhadapan dengan pendukung Jokowi yang rasional yang tidak ingin pemilu ditunda, dan mereka yang sebelumnya anti-jokowi serta kelompok masyarakat sipil lainnya.

Dalam berkuasa, pemerintahan tak hanya berpikir apa dan bagaimana kekuasaan dibangun dan dijalankan, tetapi juga ingin diingat sebagai pemerintah yang apa?

Apakah pemerintah yang menguatkan demokrasi atau melemahkan demokrasi?

Opini: Virdika Rizky Utama, Peneliti PARA Syndicate

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Jejaring Profesional Industri Keuangan
Haji 2026 Lebih Terjangkau, Komisi VIII DPR RI Sepakati BPIH Baru
Kick Off Indonesia Jaga Palestina: Dari Jakarta, Suara Kemanusiaan Menggema
FORNAS VIII NTB Hadirkan Panggung Rakyat, Slank Jadi Tampil Spesial
Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia, Ini Penegasan TNI AU

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Jejaring Profesional Industri Keuangan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Haji 2026 Lebih Terjangkau, Komisi VIII DPR RI Sepakati BPIH Baru

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Kick Off Indonesia Jaga Palestina: Dari Jakarta, Suara Kemanusiaan Menggema

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:35 WIB

FORNAS VIII NTB Hadirkan Panggung Rakyat, Slank Jadi Tampil Spesial

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:24 WIB

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Pers Rilis

AI Rudder Perkuat Inovasi Digital CIMB Niaga melalui Solusi AI

Senin, 27 Apr 2026 - 14:29 WIB