SERAMBI ISLAM – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat tidak terprovokasi aksi pria di Sukabumi, Jawa Barat menantang umat muslim dan menginjak Alquran yang viral di media sosial.
“Ya, tentu tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan, tetapi kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi,” tegas Dirjen Bimas Kemenag, Kamaruddin kepada wartawan, Kamis 5 Mei 2022.
Kamaruddin pun menyayangkan aksi yang dilakukan pria tersebut meski belum mengetahui motifnya.
Namun, dia menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.
Baca Juga:
“Kita belum tahu motifnya, apakah yang bersangkutan waras atau tidak, kita serahkan kepada yang berwenang untuk segera mengambil langkah produktif,” jelasnya.
“Tindakan seperti itu seharusnya tidak terjadi, sikap saling menghargai dan menghormati harus menjadi komitmen kita sebagai warga bangsa,” imbuhnya.
Sebelumnya, video pria di Sukabumi menginjak Al-Qur’an berdurasi 14 detik viral dan ramai diperbincangkan di media sosial Facebook.
Dilihat dari video yang beredar, pria itu menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Al-Qur’an.
Baca Juga:
Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut.
Menyikapi kejadian ini, Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pria tersebut.
Pria tersebut berinisial CER (25) ditangkap di warung sate Mang Dillah tepatnya di Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial,” Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan.
Baca Juga:
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Tarik Investor Global Masuk Indonesia, Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkahnya
Penemuan Kerangka Manusia Laki-laki dengan KTP Perempuan Bikin Warga Kabupaten Bekasi Geger
Dia menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Satreksrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***