Kementerian Agama Beri Pernyataan Resmi Terkait Video Viral Seorang Pria Injak Alquran

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 6 Mei 2022 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI ISLAM – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat tidak terprovokasi aksi pria di Sukabumi, Jawa Barat menantang umat muslim dan menginjak Alquran yang viral di media sosial.

“Ya, tentu tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan, tetapi kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi,” tegas Dirjen Bimas Kemenag, Kamaruddin kepada wartawan, Kamis 5 Mei 2022.

Kamaruddin pun menyayangkan aksi yang dilakukan pria tersebut meski belum mengetahui motifnya.

Namun, dia menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.

“Kita belum tahu motifnya, apakah yang bersangkutan waras atau tidak, kita serahkan kepada yang berwenang untuk segera mengambil langkah produktif,” jelasnya.

“Tindakan seperti itu seharusnya tidak terjadi, sikap saling menghargai dan menghormati harus menjadi komitmen kita sebagai warga bangsa,” imbuhnya.

Sebelumnya, video pria di Sukabumi menginjak Al-Qur’an berdurasi 14 detik viral dan ramai diperbincangkan di media sosial Facebook.

Dilihat dari video yang beredar, pria itu menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Al-Qur’an.

“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut.

Menyikapi kejadian ini, Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pria tersebut.

Pria tersebut berinisial CER (25) ditangkap di warung sate Mang Dillah tepatnya di Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 10.00 WIB.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial,” Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan.

Dia menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Satreksrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

Berita Terkait

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf
Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah
Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan
Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar, Kasus Polisi Tembak Polisi
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:58 WIB

Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa

Senin, 2 Desember 2024 - 21:57 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:45 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan

Berita Terbaru