SERAMBI ISLAM – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat tidak terprovokasi aksi pria di Sukabumi, Jawa Barat menantang umat muslim dan menginjak Alquran yang viral di media sosial.
“Ya, tentu tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan, tetapi kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi,” tegas Dirjen Bimas Kemenag, Kamaruddin kepada wartawan, Kamis 5 Mei 2022.
Kamaruddin pun menyayangkan aksi yang dilakukan pria tersebut meski belum mengetahui motifnya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Dorong Revolusi Pangan Global, Teknologi “Food Processing” Jepang Tampil di Panggung Dunia
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dia menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.
“Kita belum tahu motifnya, apakah yang bersangkutan waras atau tidak, kita serahkan kepada yang berwenang untuk segera mengambil langkah produktif,” jelasnya.
“Tindakan seperti itu seharusnya tidak terjadi, sikap saling menghargai dan menghormati harus menjadi komitmen kita sebagai warga bangsa,” imbuhnya.
Baca Juga:
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital
CGTN: Awal yang Solid dalam Repelita Ke-15 Tiongkok, Apa Maknanya?
Sebelumnya, video pria di Sukabumi menginjak Al-Qur’an berdurasi 14 detik viral dan ramai diperbincangkan di media sosial Facebook.
Dilihat dari video yang beredar, pria itu menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Al-Qur’an.
“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut.
Menyikapi kejadian ini, Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pria tersebut.
Baca Juga:
ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”
Hisense Berkolaborasi dengan “Phantom Blade Zero”, Hadirkan Pengalaman Gim RGB Generasi Baru
Hikvision Umumkan Kinerja Keuangan Periode 2025 dan Triwulan I-2026
Pria tersebut berinisial CER (25) ditangkap di warung sate Mang Dillah tepatnya di Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial,” Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan.
Dia menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Satreksrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***
















