SERAMBIISLAM.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menanggapi adanya wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan.
Diketahui, wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan tengah mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat pada saat ini.
Sebab kebijakan libur di bulan suci Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa.
Baca Juga:
Pilihan Kulkas Polytron Terbaik untuk Memudahkan Kehidupan Sehari-hari Anda
Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenlu RI
Dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.
Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.
Sementara itu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana
Namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.
Baca Juga:
Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto: Kita Menuju Swasembada Energi
Pihak Hamas dan Israel Saling Bebaskan dan Bertukar Tahanan, Gencatan Senjata Mulai Diberlakukan
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan kurang setuju dengan wacana tersebut.
“Saya kira tidak perlu ya. Karena libur Ramadhan itu belum jelas konsepnya.”
“Tidak perlu (libur), tetap saja jalan, puasa tidak menghentikan semua (kegiatan),” kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Menurut dia, meliburkan sekolah selama 40 hari terlalu lama.
Selain itu, pihaknya pun meminta agar puasa tidak dijadikan sebagai halangan untuk melakukan aktivitas seperti hari-hari biasa.
“Bukan hanya kelamaan (wacana libur), puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jangan dibedakan,” kata Muhaimin Iskandar.
Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 hari libur nasional serta tujuh cuti bersama.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Terkait hal itu, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infoekonomi.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaraya.co.id dan Adilmakmur.co.id
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Yogyaraya.com dan Persda.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.