Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji karena Usulan Tak Tepat

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 Januari 2023 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Dok. DPD.go.id)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Dok. DPD.go.id)

SERAMBIISLAM.COM – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji ulang rencana kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023.

Menurutnya, saat perekonomian masyarakat mulai menggeliat pasca wabah Covid, usulan tersebut dinilai tidak tepat.

“Sejak tahun 2020 lalu kita masih berupaya memperbaiki ekonomi. Tak terkecuali kelompok masyarakat yang telah mendaftar untuk berhaji.”

“Jadi usulan kenaikan ongkos haji di tengah kondisi saat ini saya pikir tidak rasional,” kata LaNyalla yang sedang kunjungan kerja ke Bali, Sabtu 21 Januari 2023.

Baca konten lebih lanjut di sini: Usulan Tidak Tepat, Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Artikel ini dikutip dari media online Jazirahnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Serambiislam.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenlu RI
Pasca Gencatan Senjata, Indonesia Siap Dukung Rekonstruksi Jalur Gaza yang Hancur Akibat Agresi Israel
Gencatan Senjata di Gaza, Menlu Sugiono: Semoga Suasana Kondusif Bisa Berlanjut dan Tdak Lagi Makan Korban
Sebanyak 211 Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Dipulangkan karena Melanggar Keimigrasian
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan, Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan
Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:37 WIB

Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenlu RI

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:34 WIB

Pasca Gencatan Senjata, Indonesia Siap Dukung Rekonstruksi Jalur Gaza yang Hancur Akibat Agresi Israel

Senin, 13 Januari 2025 - 07:15 WIB

Sebanyak 211 Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Dipulangkan karena Melanggar Keimigrasian

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:09 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Berita Terbaru