Prabowo Subianto Ingin Memiliki Kampung Haji Indonesia di Kota Makkah, Begini Tanggapan DPR RI

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 18 November 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi'i. (Facebook.com @Romo H. R. Muhammad Syafi'i)

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi'i. (Facebook.com @Romo H. R. Muhammad Syafi'i)

SERAMBIISLAM.COM – DPR RI menanggapi keinginan Presiden Prabowo Subianto memiliki kampung haji Indonesia, di Kota Makkah, Arab Saudi

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i mengatakan soal harapan Prabowo Subianto.

Prabowo berkeinginan membangun kampung haji di Kota Makkah, Arab Saudi, untuk memudahkan jamaah haji asal Indonesia.

“Kampung haji ini merupakan komitmen Presiden Prabowo untuk memberikan pelayanan yang prima kepada jamaah haji asal Indonesia,” kata Wamenag.

Dia menyampaikan saat kegiatan soft launching aplikasi terbaru Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Apps di Kota Padang, Sumbar, Sabtu (2/11/2024).

Wamenag mengatakan keinginan Presiden Prabowo tersebut berangkat dari kerisauannya melihat keberadaan jamaah haji asal tanah air yang kerap tidak mendapatkan layanan yang maksimal.

Padahal, jamaah haji telah menabung atau mengumpulkan uang selama bertahun-tahun dalam jumlah yang tidak sedikit.

Namun, mereka tidak mendapatkan layanan sebagaimana mestinya.

“Oleh karena itu, Presiden berencana membangun kampung haji Indonesia dengan segala fasilitas yang bisa memudahkan jamaah,” kata Romo.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menggapi hal itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyakini kampung haji Indonesia, di Kota Makkah, Arab Saudi, bakal terwujud oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Membangun cita-cita lama kampung haji Indonesia. Jadi semuanya kawasan Indonesia, mungkin cuma towers (menara-menara) saja nanti yang berbeda,” ucap Marwan, di Medan, Sabtu.

Apabila melihat tekad pemerintahan yang baru ini, ucap dia, maka lahan yang diserahkan Pangeran Muhammad Bin Salman seluas 50 hektare untuk konsesi 100 tahun akan segera direalisasikan.

Pihaknya menyebutkan bahwa apabila kampung haji Indonesia terwujud, maka Komisi VIII DPR RI akan mengajukan ibadah haji selama 30 hari di Tanah Suci.

“Komisi VIII mengajukan haji 30 hari. Saudi selama ini keberatan dengan haji 30 hari, karena uangnya akan berkurang.”

“Kalau begitu, kita bikin tawaran baru haji 30 hari, besok sudah umrah,” kata Marwan.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara 2 ini juga mengatakan pelaksanaan umrah dengan membangun hotel-hotel sebagai tempat menginap jamaah Indonesia di Kota Thaif, Arab Saudi.

Kota Thaif merupakan daerah sejuk di wilayah barat Arab Saudi tepatnya di lembah pegunungan Asir dan pegunungan Al Hada sekitar 67 kilometer dari Kota Makkah.

“Jadi tidak terbang dari Jeddah, malah jamaah kita menginap dua malam keliling di daerah wisata Thaif itu.”

“Hotel siapa punya? Kampung haji milik Indonesia dan hotelnya milik BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” ujar Marwan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia, Ini Penegasan TNI AU
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Bekasi Heboh Gara-gara Bau yang Menyengat Mirip Gas, Penyebabnya Masih dalam Penelusuran BNPB
Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi ke Bandara Menuju Qatar
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:24 WIB

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:13 WIB

Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:53 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh

Kamis, 24 April 2025 - 09:11 WIB

Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia, Ini Penegasan TNI AU

Selasa, 22 April 2025 - 13:30 WIB

Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif

Berita Terbaru