SERAMBIISLAM.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kedatangan Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK), Jakarta (18/1/24).
Kunjungan kerja ini menyoroti capaian yang gemilang dalam 7 tahun terakhir, khususnya dalam program Sertifikasi Penyuluhan Anti Korupsi.
Harapan besar kini semakin nyata, mengingat penurunan signifikan dalam Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2019-2022.
LSP KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dalam Materi Uji Kompetensi bagi lebih dari 4.000 asesi yang telah mendapatkan sertifikasi.
Baca Juga:
Langkah ini dilandaskan pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Sektor Antikorupsi.
Dengan implementasi 7 Skema Sertifikasi, LSP KPK membuktikan komitmen penuh terhadap pembangunan sistem yang efektif.
Skema-skema tersebut mencakup:
Penyuluh Antikorupsi Pertama (Dasar)
Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama)
Penyuluh Antikorupsi Madya
Penyuluh Antikorupsi Utama
Ahli Pembangun Integritas Muda
Ahli Pembangun Integritas Eksekutif
Ahli Pembangun Integritas
Baca Juga:
Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Ketua BNSP Syamsi Hari memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya LSP KPK dalam meningkatkan standar kompetensi di bidang antikorupsi.
“Langkah ini tidak hanya memberikan sertifikasi kepada individu, tetapi juga turut serta dalam upaya membangun integritas dan memberantas korupsi di Indonesia,” ungkapnya.
Aksi tegas dan kompeten dalam memberantas korupsi menjadi kunci utama, dan LSP KPK menegaskan komitmennya dengan moto
“Berani, Kompeten, Hebat.”
Baca Juga:
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Tarik Investor Global Masuk Indonesia, Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkahnya
Penemuan Kerangka Manusia Laki-laki dengan KTP Perempuan Bikin Warga Kabupaten Bekasi Geger
Skema-skema sertifikasi yang telah diimplementasikan mencerminkan upaya konkret dalam mencapai tujuan tersebut.
Para pemegang sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu memberikan dampak positif dalam upaya memberantas korupsi.
Langkah penuh keberanian, kompetensi, dan kehebatan ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang menjadi fokus utama Indonesia.
Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum evaluasi capaian, tetapi juga menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain untuk mengikuti jejak kesuksesan LSP KPK dalam membangun sistem sertifikasi yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.