Terkait Karton Minyak Goreng ke Oknum Kemendag, Kejagung Dalami Modus Dugaan Suap

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Juni 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI ISLAM – Kejaksaan Agung tengah mendalami modus dugaan suap, salah satunya dalam bentuk karton minyak goreng dari para perusahaan eksportir ke oknum di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Penyelidikan ini masih berkaitan dengan kasus korupsi pemberian fasilitas minyak sawit mentah (ekspor crude palm oil atau CPO) yang dibongkar beberapa waktu lalu.

“Termasuk mendalami satu per satu yang seperti disampaikan (penerimaan karton minyak goreng),” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kamis 2 Juni 2022.

Meski begitu, Febri enggan mengungkap lebih rinci siapa saja pihak di Kementerian Perdagangan yang diduga menerima suap karton minyak tersebut.

Termasuk dengan daftar perusahaan yang diduga memberika suap. Adapun semua dugaan itu, kata Febri masih ditelusuri lebih lanjut penyidik bersama dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Seperti diketahui, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO).

Masing-masing tersangka ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, seorang pihak swasta bernama Lin Che Wei. Kemudian, terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret.

Mereka ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.

“Kita lihat nanti apakah ini akan mengarah ke tindak pidana terorisme atau tidak.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Nanti berdasarkan bukti-bukti yang akan kami kumpulkan ini,” ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Rabu 1 Juni 2022.***

 

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Jejaring Profesional Industri Keuangan
Haji 2026 Lebih Terjangkau, Komisi VIII DPR RI Sepakati BPIH Baru
Kick Off Indonesia Jaga Palestina: Dari Jakarta, Suara Kemanusiaan Menggema
FORNAS VIII NTB Hadirkan Panggung Rakyat, Slank Jadi Tampil Spesial
Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia, Ini Penegasan TNI AU

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Jejaring Profesional Industri Keuangan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Haji 2026 Lebih Terjangkau, Komisi VIII DPR RI Sepakati BPIH Baru

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Kick Off Indonesia Jaga Palestina: Dari Jakarta, Suara Kemanusiaan Menggema

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:35 WIB

FORNAS VIII NTB Hadirkan Panggung Rakyat, Slank Jadi Tampil Spesial

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:24 WIB

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri

Berita Terbaru