SERAMBI ISLAM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kini mereka tengah mengusut penggunaan senjata Glock-17 yang dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan untuk menyelidiki penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J, pihaknya akan memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
ICP DAS-BMP Pamerkan Inovasi TPU Medis di Ajang Medical Manufacturing Asia 2026
LX Pantos Indonesia Tingkatkan Komitmen CSR dengan Merenovasi Sekolah di Bekasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Terkait) senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil Labfor dalam minggu ini. Kami akan sibuk di Komnas HAM,” ungkap Choirul Anam kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022
Menurut Anam, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Labfor perihal proyektil senjata.
Selain itu, pihaknya juga Cyber Polri guna menyelidiki temuan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga:
WYF Himpun Lebih dari 400 Pelajar dalam Ajang Future Liberal Arts Leadership Summit di Makau
“Nanti Labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil Labfor untuk balistik.”
“Bagaimana soal CCTV, setelah ini kami akan ke sana. Kami akan memanggil Cyber kalau soal CCTV,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memintai keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihak Komnas HAM menegaskan ingin meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan itu.
Baca Juga:
Menjawab Pertumbuhan Pariwisata, Archipelago Hotels Terus Berkembang Menjangkau Beragam Pasar
Coway Raih Penghargaan IDEA Design Awards 2026, Lengkapi “Grand Slam” Desain Internasional
Gravity Game Unite Resmi Luncurkan Ragnarok Zero: Global pada 18 Agustus
“Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri,” terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta, Senin 25 Juli 2022.***















