Badan Pengawas Pemilu Dijadwalkan akan Periksa Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 Januari 2024 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

SERAMBIISLAM.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat akan memeriksa Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada 2 Januari 2024.

Pemeriksaan dimaksud terkait dugaan pelanggaran kampanye di kawasan Car Free Day (CFD) yang membagikan susu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro membernarkan soal agenda pemeriksaan itu.

Menurut dia, pihaknya menemukan fakta baru terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Ya, betul (agenda pemeriksaan Gibran). Ditemukan fakta baru sehingga diperlukan adanya klarifikasi,” ujar Dimas Triyanto Putro saat dikonfirmasi, Senin (1/1/2024).

Baca artikel lainnya di sini :PROPAMI Meriahkan Peresmian Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023

Berdasarkan ketentuan, Bawaslu memiliki waktu 14 hari dalam menangani pelanggaran sejak aduan teregistrasi.

Sehingga, Bawaslu pun berencana menyampaikan hasil kajian pada 3 Januari mendatang.

“Bukan putusan, tapi hasil dari kajian temuan.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Diserbu Warga saat Bagi-bagi Cokelat di Desa Karanganyar, Kabupaten Sukabumi, Jabar

“Menurut batas waktu penanganan pelanggaran 14 hari kerja sejak di register jadi kemungkinan 3 Januari hasil dari kajian temuan akan diumumkan,” tuturnya.***

Berita Terkait

Dari Sidang MPR Hingga Sound Horeg, Eko Patrio Buka Fakta
KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Sohibul Iman Jadi Ketua Majelis Syuro PKS, Al Muzammil Yusuf Diangkat Sebagai Presiden Baru
Pembongkaran Bangunan Ormas di Lahan BMKG Jadi Sorotan Publik dan Politik
Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Gagal di BPIP, Jadwal Baru Sedang Diatur Secara Khusus
Presiden Prabowo Subianto Larang Kader Partai Gerindra Serukan 2 Periode Sebelum Lakukan Evaluasi
Ahmad Muzani Sebut Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi, Saat Makan Siang Bersama Prabowo Subianto
Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ini Alasannya

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Dari Sidang MPR Hingga Sound Horeg, Eko Patrio Buka Fakta

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:30 WIB

KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:07 WIB

Sohibul Iman Jadi Ketua Majelis Syuro PKS, Al Muzammil Yusuf Diangkat Sebagai Presiden Baru

Senin, 26 Mei 2025 - 11:06 WIB

Pembongkaran Bangunan Ormas di Lahan BMKG Jadi Sorotan Publik dan Politik

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:45 WIB

Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Gagal di BPIP, Jadwal Baru Sedang Diatur Secara Khusus

Berita Terbaru