SERAMBI ISLAM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kini mereka tengah mengusut penggunaan senjata Glock-17 yang dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan untuk menyelidiki penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J, pihaknya akan memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Hisense Luncurkan Materi Iklan Piala Dunia FIFA 2026™, Dekatkan Penggemar Lewat Inovasi Teknologi

SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Terkait) senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil Labfor dalam minggu ini. Kami akan sibuk di Komnas HAM,” ungkap Choirul Anam kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022
Menurut Anam, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Labfor perihal proyektil senjata.
Selain itu, pihaknya juga Cyber Polri guna menyelidiki temuan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
“Nanti Labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil Labfor untuk balistik.”
“Bagaimana soal CCTV, setelah ini kami akan ke sana. Kami akan memanggil Cyber kalau soal CCTV,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memintai keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihak Komnas HAM menegaskan ingin meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan itu.
Baca Juga:
Hisense Luncurkan XR10: Proyektor Premium yang Hadirkan Pengalaman Sinematik di Rumah
“Now Is Your Spark”: Huawei Dukung Pengguna Kendalikan Hidup dengan Teknologi untuk Seluruh Skenario
USANA Adakan Spa & Wellness Retreat Inspiratif Untuk Mendukung Perempuan di Asia Pasifik
“Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri,” terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta, Senin 25 Juli 2022.***
















