SERAMBI ISLAM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kini mereka tengah mengusut penggunaan senjata Glock-17 yang dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan untuk menyelidiki penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J, pihaknya akan memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri
“(Terkait) senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil Labfor dalam minggu ini. Kami akan sibuk di Komnas HAM,” ungkap Choirul Anam kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022
Baca Juga:
Menurut Anam, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Labfor perihal proyektil senjata.
Selain itu, pihaknya juga Cyber Polri guna menyelidiki temuan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
“Nanti Labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil Labfor untuk balistik.”
“Bagaimana soal CCTV, setelah ini kami akan ke sana. Kami akan memanggil Cyber kalau soal CCTV,” tuturnya.
Baca Juga:
Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memintai keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihak Komnas HAM menegaskan ingin meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan itu.
“Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri,” terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta, Senin 25 Juli 2022.***