Soal Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di LPEI, Kejaksaan Agung Minta KPK Lakukan Koordinasi yang Baik

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

SERAMBIISLAM.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dugaan kasus korupsi di LPEI juga tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Phak Kejagung masih melakukan kajian mendalam terhadap laporan dugaan korupsi yang baru saja diserahkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan hal tersebut kepada awak media, Selasa, 19 Maret 2024.

Ketut juga mempertanyakan alasan KPK untuk meminta Kejagung segera menghentikan penanganan perkara yang ditangani Kejagung.

Ia menilai, belum tentu kasus yang ditangani Kejagung merupakan perkara yang sama dengan yang ditangani KPK.

Baca artikel lainnya di sini :Menkominto Sebut Sebanyak 1.900 Hoaks Ditakedown, Total Hoaks Terkait Terkait Pemilu Mencapai 3.235

“Kasus LPEI itu banyak, bahkan ada batch 1, 2 dan 3,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana

“Kita baru menerima dan tahap mempelajari, yang dimaksud dengan menghentikan itu yang mana dan yang ditangani KPK juga yang mana,” sambungnya.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi

Tak hanya itu, Ketut menyebut adanya kasus LPEI yang berkaitan dengan Tindak Pidana Umum yang sedang ditangani oleh Mabes Polri.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Ia menyarankan agar KPK berkoordinasi terkait penanganan perkara tersebut melalui mekanisme yang telah disepakati.

“Tidak perlu ada konferensi pers untuk meminta kita menghentikan.”

“Cukup koordinasi saja, apalagi selama ini mekanisme yang demikian itu sudah berjalan baik,” ujar ketut.

Lebih lanjut, kata ketut, Kejagung mempersilakan KPK untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus perkara LPEI yang dimaksudkan.

Ketut berharap tidak ada tumpang tindih penanganan kasus antara Kejagung dan KPK.

“Silahkan datang ke kami kasus yang dimaksudkan, kami terbuka untuk itu.”

“Kami juga tidak mau ada pekerjaan yang tumpang tindih jadi rebutan di antara penegak hukum,” tambah Ketut.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional On24jam.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Serambiislam.com dan Infomaritim.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf
Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah
Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan
Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar, Kasus Polisi Tembak Polisi
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama Usai Minta Maaf

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:58 WIB

Beli Gedung di Madrid, Spanyol untuk Dibuat Jadi masjid, Prabowo Subianto: Muhammadiyah Luar Biasa

Senin, 2 Desember 2024 - 21:57 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:45 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Juga Sasar Santri Pondok Pesantren dan Pelajar Madrasah

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan

Berita Terbaru