SERAMBI ISLAM – Khilafatul Muslimin merupakan ormas yang melanggar hukum Indonesia.
Sebab, ormas tersebut berupaya melakukan propaganda kepada masyarakat. Propaganda tersebut bertujuan mengganti ideologi Pancasila.
Pernyataan ini disampaikan Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto saat mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan konferensi pers terkait Ormas Khilafatul Muslimin, Kamis 16 Juni 2022.
“Tadi disampaikan ormas ini telah melanggar hukum di Indonesia dan mereka melakukan propaganda untuk mengajak masyarakat lain mengikuti paham mereka,” ujar Mayjen Untung.
Pada kesempatan yang sama, Dudung mengajak seluruh pihak untuk sama-sama menjauhkan masyarakat dari paham Khilafatul Muslimin. Jangan sampai masyarakat terjerumus paham tersebut.
“Tugas kita bersama untuk menghindarkan masyarakat terjerumus dalam paham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Pol Imran menyatakan ormas Khilafatul Muslimin merupakan kejahatan tersembunyi.
Pergerakan ormas ini yang sering kali tidak terlihat (invisible crime) ini bertentangan dengan ideologi negara.
“Perilaku ormas Khilafatul Muslimin bila ditelaah lebih dalam pada dasarnya bukan sekadar suatu pelanggaran hukum pidana konvensional.”
“Akan tetapi kejahatan ini sudah merupakan ranah offense against the state,” jelas Fadil Imran.***