Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku UMK

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI ISLAM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha (self declare).

“Kami berharap fasilitasi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal,” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 24 Agustus 2022.

Program ini, lanjut Aqil, merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan direncanakan akan diberikan kepada 324.834 pelaku UMK.

Sebelumnya, pada semester I-2022, BPJPH Kemenag telah membuka pendaftaran 25 ribu SEHATI yang telah mencapai target dan ditutup pada 11 Juli 2022.

“Untuk SEHATI Tahap 2 ini kita kembali buka untuk pelaku UMK di 34 provinsi,” ujarnya.

Aqil menyampaikan, untuk mendukung program ini pihaknya telah membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) di 13 provinsi.

“Kami secara paralel melatih 6.033 Pendamping PPH dan mereaktivasi 12.954 pendamping PPH yang tersebar di berbagai provinsi. Kita berharap dengan fasilitasi ini ekosistem halal Indonesia semakin meluas,” pungkasnya.

Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi UMK untuk dapat mengikuti program fasilitasi SEHATI Tahap 2:
1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan risiko rendah (perizinan tunggal)
2. Skala usaha mikro atau kecil
3. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesi (KBLI) yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022
4. Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak satu
5. Belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain
6. Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya
7. Proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan)

Mulai tanggal 24 Agustus 2022 para pelaku UMK dapat mengakses aplikasi SIHALAL melalui laman ptsp.halal.go.id untuk mendaftar pengajuan fasilitasi SEHATI Tahap 2 yang dilakukan secara elektronik. Adapun panduan atau tutorial penggunaan aplikasi SIHALAL dapat dilihat pada tautan:

1. Pembuatan akun pelaku usaha
2. Update data pelaku usaha
3. Permohonan sertifikasi halal

Untuk mengetahui kriteria produk yang masuk kategori self declare, masyarakat dapat mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 tahun 2022 tentang Kriteria Self Declare, yang terdapat pada tautan ini.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Pangsa Pasar Meningkat, Perbankan Syariah Dinilai OJK Tunjukkan Kinerja dan Ketahanan yang Baik
Masih Sangat Rendah, Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Menurut Pakar Ekonomi
Nadhlatul Ulama Beri Dukungan Kembangkan Ekonomi Syariah, Usai Erick Thohir Pimpin MES Lagi
Terbaik dalam Sejarah Perseroan BTPN Syariah Raih laba Rp1,78 Triliun di Tahun 2022
Komnas Ekonomi dan Keuangan Syariah Sebut 35.953 Sertifikat Halal Telah Diterbitkan bagi UMK
Isra Festival, Ajang Industri Travel Wisata Halal Berlomba Tawarkan Promo Spesial Akhir Tahun
Melalui Paviliun Indonesia, Perusahan Indonesia Ikuti Pameran Produk Jalal di di Istanbul, Turki
Legislator Harap RUU Ekonomi Syariah Perkuat Sistem Perekonomian Syariah di Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Pangsa Pasar Meningkat, Perbankan Syariah Dinilai OJK Tunjukkan Kinerja dan Ketahanan yang Baik

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Masih Sangat Rendah, Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Menurut Pakar Ekonomi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:03 WIB

Nadhlatul Ulama Beri Dukungan Kembangkan Ekonomi Syariah, Usai Erick Thohir Pimpin MES Lagi

Senin, 13 Februari 2023 - 09:13 WIB

Terbaik dalam Sejarah Perseroan BTPN Syariah Raih laba Rp1,78 Triliun di Tahun 2022

Selasa, 7 Februari 2023 - 04:13 WIB

Komnas Ekonomi dan Keuangan Syariah Sebut 35.953 Sertifikat Halal Telah Diterbitkan bagi UMK

Berita Terbaru