Wapres Minta Agar Unit Usaha Syariah Perbankan Memisahkan Diri dari Induknya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 14 September 2022 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin. (Kominfo.go.id)

Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin. (Kominfo.go.id)

SERAMBI ISLAM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar unit usaha syariah (UUS) perbankan dapat memisahkan diri dari induknya atau spin off seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

“Wapres memberikan arahan bahwa norma aturannya itu harus diikuti.”

“Artinya bahwa seluruh unit usaha syariah dari bank konvensional harus spin off,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Senin

Hal tersebut disampaikan Masduki seusai mendampingi Wapres Ma’ruf Amin menerima pimpinan Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) di kediaman resmi Wapres.

Dalam UU No 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah disebutkan UUS yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional (BUK) harus melakukan spin off selambat-lambatnya pada akhir Juni 2023 untuk kemudian bergabung ke dalam Bank Umum Syariah (BUS).

Lebih jauh Masduki menyampaikan, menurut Wapres, langkah pemisahan ini dapat dilakukan dengan baik, sebab akan ada pendampingan-pendampingan yang diperlukan dari pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaannya.

“Nanti seperti apa langkah berikutnya setelah memisahkan diri itu, karena semuanya itu akan diawasi, dibimbing, juga dibina oleh OJK (Otoritas Jasa Keuagan),” paparnya.

Di sisi lain, Wapres juga menekankan bahwa kekurangan atau tantangan yang terjadi di lapangan dalam implementasi undang-undang ini, dalam perjalanannya nanti dapat dilakukan pembenahan.

“Yang terpenting kita laksanakan aturan terlebih dahulu. Kalau ada hal-hal yang sudah siap, Alhamdulillah, kalau misalnya ada yang belum siap, maka OJK akan memberikan solusi-solusinya nanti ke depan,” tambah Masduki.

Jajaran BPH DSN MUI hari ini menemui Wapres dengan agenda terkait laporan perkembangan bank syariah terakhir.

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa beberapa UUS masih ada yang tergabung di dalam unit induknya yaitu BUK, dan ada juga beberapa yang sudah tergabung ke dalam BUS.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dalam waktu tersisa kurang dari satu tahun hingga batas waktu yang ditentukan, maka pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terbilang cukup banyak.

UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah telah disahkan dan dinyatakan berlaku oleh Pemerintah pada tanggal 16 Juli 2008.

Dalam peraturan tersebut, diamanahkan bahwa UUS yang dimiliki oleh BUK harus melakukan spin off selambat-lambatnya 15 tahun setelah penerbitan undang-undang. Dengan kata lain, UUS harus terpisah dari induk BUK sebelum tahun 2023 berakhir.

Hadir dalam audiensi ini Ketua BPH DSN MUI Hasanudin, Wakil Ketua BPH DSN MUI Adiwarman A. Karim, Sekretaris BPH DSN MUI Jaih Mubarok, dan Wakil Sekretaris BPH DSN MUI Asep Supyadillah.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wapres Suprayoga Hadi, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Masykuri Abdillah.***

Berita Terkait

Tersertifikasi Syariah, Komitmen Bank Kustodian BRI Tingkatkan Layanan Pengelolaan Aset Nasabah
Pangsa Pasar Meningkat, Perbankan Syariah Dinilai OJK Tunjukkan Kinerja dan Ketahanan yang Baik
Masih Sangat Rendah, Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Menurut Pakar Ekonomi
Nadhlatul Ulama Beri Dukungan Kembangkan Ekonomi Syariah, Usai Erick Thohir Pimpin MES Lagi
Terbaik dalam Sejarah Perseroan BTPN Syariah Raih laba Rp1,78 Triliun di Tahun 2022
Komnas Ekonomi dan Keuangan Syariah Sebut 35.953 Sertifikat Halal Telah Diterbitkan bagi UMK
Isra Festival, Ajang Industri Travel Wisata Halal Berlomba Tawarkan Promo Spesial Akhir Tahun
Melalui Paviliun Indonesia, Perusahan Indonesia Ikuti Pameran Produk Jalal di di Istanbul, Turki
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:00 WIB

Tersertifikasi Syariah, Komitmen Bank Kustodian BRI Tingkatkan Layanan Pengelolaan Aset Nasabah

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Pangsa Pasar Meningkat, Perbankan Syariah Dinilai OJK Tunjukkan Kinerja dan Ketahanan yang Baik

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Masih Sangat Rendah, Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Menurut Pakar Ekonomi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:03 WIB

Nadhlatul Ulama Beri Dukungan Kembangkan Ekonomi Syariah, Usai Erick Thohir Pimpin MES Lagi

Senin, 13 Februari 2023 - 09:13 WIB

Terbaik dalam Sejarah Perseroan BTPN Syariah Raih laba Rp1,78 Triliun di Tahun 2022

Berita Terbaru