SERAMBI ISLAM – Dalam bahasa Arab, “salaf” berarti “mutaqaddim” atau pendahulu. Istilah salaf kemudian dipahami kepada periode Rasulullah Saw, Sahabat, dan Tabiin.
Berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim, ketiga periode Islam awal ini merupakan generasi terbaik yang patut menjadi teladan.
Terminologi ‘salaf’ kemudian digunakan sebagai simbol otentisitas dalam pemikiran hukum Islam dan mengubahnya menjadi sebuah doktrin utama dalam gerakan kaum pembaharu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bendera Salafisme pada awalnya merupakan suatu doktrin yang dikampanyekan para pembaharu Islam yang hidup pada abad 19 dan 20, semisal Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha.
Ketiga tokoh pembaharu ini sepakat perlunya reformasi Islam dengan cara meneladani generasi muslim awal yang saleh (al-salaf al-shalih).
Sejumlah sarjana lain mengatribusikan paham Salafisme pada gagasan tekstual Ahmad bin Hambal dan ada pula yang mengaitkannya dengan gerakan purifikasi Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim.
Baca Juga:
CGTN: 75 Tahun Xizang: Harmoni Pembangunan dan Pelestarian Budaya Ciptakan “Keajaiban di Atap Dunia”
ZTE Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat AI
Perbedaan Salafisme Wahab dan Abduh
Menurut Muhammad Rofiq Muzakkir, di antara varian-varian salafisme di atas terdapat perbedaan konteks satu sama lain.
Salafisme Abduh disebut sebagai respon intelektual atas kolonialisme Barat dan keterbelakangan dunia Islam di abad modern.





















