SERAMBI ISLAM – Pemerintah Arab Saudi menetapkan awal Ramadhan 1443 H jatuh pada 2 April 2022.
Keputusan ini diambil melalui Hasil Rukyah yang menggunakan metode dan praktek penetapannya sama dengan di Indonesia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menceritakan pengalamannya saat berada di Madinah, Arab Saudi, untuk beribadah, termasuk melaksanakan ibadah di bulan Suci Ramadhan.
Kiai Asrorun Niam melihat pelaksanaan ibadah sholat berjamaah sudah kembali normal dengan kondisi shaf dirapatkan, daya tampung maksimal, meskipun masih adanya himbuan untuk memakai masker bagi seluruh jamaah.
Selain itu, ia juga melihat bahwa seluruh umat Islam di Arab Saudi mengikuti awal Ramadhan berdasarkan keputusan pemerintah.
Kiai Asrorun Niam juga menyusuri tempat-tempat yang mustajab seperti Raudhah. Saat berada di sana, ia melihat suasana yang begitu ramai bahkan ‘membludak’ sehingga diberlakukan model pendaftaran melalui aplikasi, serta dilakukannya antrian untuk menjaga ketertiban.